ADVERTISEMENT

Saturday, 15 March 2025
HomeKabupaten BogorDituduh Maling, Pria Dianiaya Secara Brutal Hingga Tewas oleh Sejumlah Warga di...

Dituduh Maling, Pria Dianiaya Secara Brutal Hingga Tewas oleh Sejumlah Warga di Cibinong Bogor 

Bogordaily.net – Seorang pria May Winner Gultom MWG (41) menjadi korban hingga tewas oleh sejumlah warga, usai salah paham karena dituduh mencuri motor di Kampung Pisang, Kelurahan Karadenan, Kecamatan , Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut dijelaskan Kuasa Hukum Keluarga Korban MWG (41), Meka Dadendra usai reka adegan kasus pembunuhan tersebut di Mapolres Bogor, , pada Jum’at 14 Maret 2025.

Dirinya menjelaskan bahwa, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Korban yang merupakan warga Kampung Kaum Pandak itu, awalnya memiliki riwayat hutang dengan pelaku sebesar 2,5 juta, karena telah menggadaikan motor milik pelaku.

ADVERTISEMENT

Mereka langsung menuju ke rumah korban yang memang sudah mereka kenal sebelumnya yaitu May Winner Gultom (41).

“Ketiga laki-laki tersebut langsung menggedor pintu dan ketika dibukakan oleh korban yang kebetulan sendiri dirumah habis sholat subuh langsung di interogasi dan ditodongkan senjata Api oleh pelaku,” kata Meka kepada wartawan.

Kemudian, pelaku menuduh korban bersekongkol menipu dan membawa kabur uang sejumlah Rp2,5 juta milik pelaku dengan orang yang memegang gadai motor.

“Karena korban belum bisa mengembalikan kerugian pelaku saat itu lalu korban langsung diikat kedua tangannya kedepan pakai lakban dan dianiaya di rumahnya tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, setelah dianiaya dan berdarah darah di bagian kepala oleh para pelaku korban langsung dibawa ke kampung pisang (kampung para pelaku) menggunakan sepeda motor.

Pada saat membawa korban, para pelaku meneriakkan kepada warga yang melihat bahwa korban adalah pelaku pencurian sepeda motor, sehingga warga yang melihat tidak berani melerai.

“Di kampungnya para pelaku, korban dibawa ke pos warga, disana diteriakkan dan diberitahukan kepada warga bahwa korban adalah motor,” ujarnya.

Kemudian, banyak warga yang terprovokasi dan ikut menginterogasi lalu menganiaya korban secara bersama sama secara membabi buta.

“Tidak ada warga yang melerai dan menghentikan peristiwa tersebut. Secara bergantian banyak warga yang ikut melakukan sampai korban yang tangannya terikat lakban kedepan tidak sadarkan diri,” ungkap Meka.

Meka menurunkan, setelah tidak sadarkan diri, korban masih ditendang oleh warga dan bahkan diludahi sambil diteriaki . Padahal dalam catatan kehidupan korban tidak pernah melakukan pencurian.

Bahkan lebih parahnya, korban yang saat itu tak berdaya mendapatkan beberapa yang dinilai cukup sadis, hingga membuat luka di kepala, kaki, hingga kemaluan karena beberapa kali dianiaya.

Pihaknya berharap, kedepan perkara ini masih terus berkembang dan beberapa DPO tertangkap dan terindikasi melakukan bisa naik menjadi tersangka.

“Saat ini baru 8 orang tersangka yang diamankan 1 DPO,” ujarnya.

Selain itu, ia mengungkapkan, banyak warga yang tidak mau membantu pemakaman korban karena dianggap . Hal tersebut justru membuat pihak keluarga terpukul bahkan, ada beberapa warga yang mem-bully keluarga korban

“Selesai pemakaman keesokan harinya selasa tanggal 7 Januari 2025 istri korban mendatangi Polres Bogor untuk menanyakan lebih lanjut perkembangan penyidikan dan menyerahkan bukti surat kematian suaminya,” tuturnya.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here