Bogordaily.net – Pimpinan DPRD Kota Bogor mendukung langkah tegas Pemkot Bogor dalam menertibkan serta membongkar puluhan papan reklame atau billboard ilegal yang tersebar di sepanjang Jalur Sistem Satu Arah (SSA).
“Penertiban ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD serta respons atas perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap estetika kawasan tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, Sabtu 15 Maret 2025.
Zenal menegaskan bahwa upaya ini tidak hanya bertujuan menjaga kerapihan kota tetapi juga memastikan pemasangan reklame sesuai dengan regulasi.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak reklame.
“Selain menata kota, ini juga berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi pajak dari papan reklame yang berizin,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Sebagai informasi, billboard di sepanjang Jalur SSA—jalur utama yang sering dilalui tamu negara menuju Istana Bogor—selama ini dinilai semrawut dan penempatannya kurang estetik.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengungkapkan bahwa hasil kajian menunjukkan terdapat sekitar 30 titik billboard ilegal yang harus ditertibkan, termasuk yang izinnya telah kedaluwarsa maupun yang masih dalam kerja sama dengan pihak tertentu.
“Estetika reklame di Kota Bogor, terutama di Jalur SSA, menjadi salah satu evaluasi utama Pemkot,” kata Jenal.
Sebagai langkah strategis, Pemkot Bogor telah menerapkan moratorium pemasangan billboard baru di jalur tersebut untuk menjaga keindahan kawasan.
“Kami akan terus menata ulang pemasangan reklame agar lebih rapi dan tidak mengganggu pemandangan kota, terutama di jalur protokoler yang menjadi wajah Kota Bogor,” pungkasnya.***
Ibnu Galansa