Bogordaily.net – Dua dari empat penambang emas ilegal di Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, tewas tertimbun longsor pada Jumat 7 Maret 2025.
Diketahui, keempat korban yakni Uswandi (28) warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin dan Ucok (38) warga Cidahu Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berhasil dievakuasi dilubang tambang sedalam 70 meter dengan kondisi selamat.
Sedangkan Madnur (30) warga Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor baru berhasil dievakuasi dengan kondisi meninggal dunia dan Sudirman (35) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Sobak, Kabupaten Lebak Banten, terjebak di lokasi tambang sedalam ratusan meter.
“Keluarga mendapatkan laporan pada hari Kamis 6 Maret 2025 pukul 02:00 dini hari, saat ini keluarga saya atas nama Sudirman belum berhasil dievakuasi di dalam lubang tambang,” kata Wawan, salah satu keluarga korban, Sabtu Maret 2025.
Menurut Wawan, saat ini ada sekitar 2 orang yang masih terjebak di lubang tambang, sedangkan dua orang lainnya sudah berhasil di evakuasi.
“Menurut informasi dari kepala lubang, ada sekitar 4 orang yang terjebak di dalam lubang tambang,” jelasnya.
Saat ini para penambang emas ilegal dan keluarga korban tengah melakukan evakuasi secara manual terhadap para korban yang masih terjebak, bahkan susah hampir terjebak 40 jam di lubang tambang tambang.
“Saat ini kami tengah berupaya melakukan evakuasi terhadap korban tersebut, akan tetapi kami tidak mampu melanjutkan evakuasi,” ujar Wawan.
Ia berharap, agar Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bisa membantu evakuasi kedua korban yang masih terjebak di lokasi tambang.
“Kami berharap dari pihak basarnas bisa membantu proses evakuasi keluarga kami yang masih terjebak di lokasi tambang,” sambungnya.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor M Adam Hamdani membenarkan peristiwa tersebut, dan petugas telah berhasil melakukan evakuasi.
“Iya benar. Ada dua (meninggal),” ungkap Adam.***
(Albin Pandita)