Bogordaily.net – Pertamina meminta agar masyarakat untuk dapat melapor jika ada kecurangan dalam setiap pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal tersebut buntut kecurangan di SPBU Pertamina dengan nomor 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, yang diketahui sudah terjadi sejak 5 Maret 2025.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega menyebut bahwa, kecurangan di SPBU tersebut sudah terjadi sejak awal dioperasionalkan tepatnya pada 2 bulan lalu. Dimana, dari kecurangan itu, SPBU tersebut berhasil meraup keuntungan hingga 3,4 Miliar.
“Keuntungan dari hasil kecurangan ini bahwa tiap tahun mereka mendapat keuntungan 3,4 miliar nanti kita gali lakukan pendalaman berapa tahun dia sudah beroperasional melakukan di SPBU ini sehingga kita tau keuntungan mereka selama ini,” kata Ega kepada wartawan.
Kemudian, pihaknya bersama Pemerintah akan terus melakukan pengawasan terhadap takaran BBM Pertalite dan juga Pertamax di beberapa SPBU.
Sehingga pelanggaran yang dilakukan pihak pengusaha khususnya SPBU untuk tidak akan terjadi lagi dan tidak ada yang dirugikan kembali.
“Kami bersama Polri dan instansi terkait lainnya utk memastikan bahwa takaran pertalite dan pertamax, kami pastikan konsumen mendapatkan sesuai takaran yang berlaku,” jelasnya.
“Pemerintah juga harus proaktif melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan ke kami apabila ditemukan ada laporan² lain,” tambah Ega.
Selain itu, pihaknya meminta agar masyarakat dapat melapor jika terbukti SPBU melakukan kecurangan. Sehingga liriknya bersama Pemerintah akan segera menindak tegas.
“Masyarakat juga kita himbau apabila ada informasi laporan tentang kecurangan silahkan laporkan ke pertamina,” ujar Ega.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Dit Tipiter Mabes Polri menyegel SPBU Pertamina dengan nomor 34.167.12 di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu 19 Maret 2025.
Penyegelan dilakukan karena SPBU tersebut telah mengurangi takaran BBM jenis Pertalite dan Pertamax menjadi kurang dari – 4 persen atau setiap 20 liter berkurang 750 mililiter. Sehingga konsumen atau diperkirakan dirugikan hingga 3,4 miliar dalam satu tahun
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan bahwa, temuan tersebut berawal dari adanya aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dan didalami, oleh Polri bersama dengan Kemendag dan Pemerintah.
Sehingga ditemukan atau diduga ada kecurangan yang dilakukan oleh pengusaha SPBU tersebut dengan, modus operandi yakni memasang alat elektronik dalam pompa ukur.
“Yaitu dengan memasang alat perangkat elektronik yang ini saya pikir bentuknya baru jadi tidak begitu kelihatan, alat elektronik dipasang di kabel di pompa ukur kemudian dibawa ke ruangan agak jauh dari pompa ukur,” ungkap Mendag kepada wartawan, Rabu 18 Maret 2025.***
Albin Pandita