Monday, 31 March 2025
HomeKota BogorPemkot Bogor Terapkan Kebijakan WFA dan Cuti Bersama Menjelang Idul Fitri 2025

Pemkot Bogor Terapkan Kebijakan WFA dan Cuti Bersama Menjelang Idul Fitri 2025

Bogordaily.net – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerapkan kebijakan (WFA) dan bersama bagi ().

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada para , terutama yang memiliki jarak perjalanan jauh ke kampung halaman, tanpa mengganggu kewajiban mereka dalam menjalankan tugas.

Pj Sekretaris Daerah Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa kebijakan WFA memungkinkan bekerja dari lokasi lain selain kantor, asalkan tetap mengikuti prosedur dan melaporkan hasil pekerjaannya kepada atasan.

“Sebagai contoh, jika perjalanan menuju kampung halaman cukup jauh, bisa memanfaatkan WFA untuk bekerja dari rumah, asalkan tetap mengikuti prosedur yang ada dan melaporkan pekerjaannya kepada atasan,” ujar Hanafi pada Rabu 26 Maret 2025.

Penerapan WFA ini akan dimulai setengah hari sebelum Idul Fitri, dengan izin yang diberikan oleh pimpinan masing-masing unit kerja. Namun, tidak semua sektor dapat menerapkan WFA sepenuhnya.

Beberapa dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran, tetap diwajibkan bekerja secara langsung.

“Untuk instansi yang melayani masyarakat, seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Kebakaran, tentu tidak bisa WFA karena pelayanan harus tetap berjalan,” tegas Hanafi.

Selain kebijakan WFA, Pemkot Bogor juga mengatur bersama yang dimulai pada 28 Maret 2025.

Sejumlah instansi akan tetap beroperasi dengan sistem jadwal piket, termasuk Dinas Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, serta petugas kebersihan.

“Walaupun banyak yang libur, beberapa petugas tetap harus bertugas. Seperti petugas kebersihan yang akan bekerja pada malam takbiran dan pagi hari Idul Fitri,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bogor berharap saat bersama Idul Fitri 2025 para dapat menikmati libur Lebaran dengan tetap menjaga kelancaran pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan darurat dan kebersihan kota.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here