Monday, 31 March 2025
HomeKota BogorSelama Ramadhan, 1.800 Botol Miras Disita Pemkot Bogor

Selama Ramadhan, 1.800 Botol Miras Disita Pemkot Bogor

Bogordaily.net – Sekitar 1.800 botol minuman keras () berhasil disita oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui (Satpol PP) selama Ramadhan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, usai melakukan inspeksi ke sejumlah penjual di warung sekitar Plaza Jambu Dua, Sabtu 29 Maret 2025 dini hari.

“Tadi kami cek di dua warung, dan ditemukan ada 507 . Warung tersebut bahkan memiliki gudang sendiri. Selain itu, ada dua pedagang kaki lima yang menjual , dan kami angkut. Satu warung juga kami tutup,” tegas Jenal Mutaqin.

Barang bukti ribuan yang telah disita Pemkot tersebut rencananya akan dimusnahkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Selain itu, Jenal Mutaqin menegaskan, bahwa ke depan, persoalan akan terus menjadi perhatian .

“Generasi muda kita di masa depan adalah pondasi yang kita harapkan menjadi generasi emas, dan hal itu bisa terwujud. Namun, apa yang terjadi jika konsumsi menjadi sesuatu yang mudah diperoleh dengan harga yang sangat murah? Maka, ini adalah salah satu tugas kami,” ujarnya.

Jenal Mutaqin menyoroti, bahwa permasalahan konsumsi minuman keras ini bukan hanya tanggung jawab , melainkan juga membutuhkan pengawasan dari lingkungan terdekat.

“Pendampingan orang tua tetap yang paling utama. Ini adalah upaya kami untuk membantu mencerdaskan generasi muda dan menciptakan generasi emas di masa depan,” tegasnya.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here