Wednesday, 12 March 2025
HomeNasionalSetelah Laut, Bantaran Sungai juga Bersertifikat. Dedi Mulyadi Soroti Masalah Tata Ruang

Setelah Laut, Bantaran Sungai juga Bersertifikat. Dedi Mulyadi Soroti Masalah Tata Ruang

Bogordaily.net – Bantaran Sungai bersertifikat menjadi temuan mengejutkan yang diungkap oleh Gubernur Jawa Barat, , saat meninjau kondisi sungai tersebut pada Senin (10/3/2025).

Dalam kunjungannya yang bertujuan untuk melihat progres pelebaran sungai, Dedi justru mendapati bahwa sebagian besar lahan di sekitar sungai telah berubah menjadi permukiman dan memiliki sertifikat hak milik.

Kondisi ini berpotensi menghambat proyek normalisasi yang sangat dibutuhkan untuk mencegah banjir.

“Saya lagi di Kali , tadinya kita mau segera ke Sungai Cikeas, pertemuan dengan Sungai Cileungsi dan . Tapi alat berat gak bisa berjalan ke sana karena bantaran Sungai bersertifikat dan berubah jadi rumah,” ujar Dedi dalam sebuah video yang diunggah ke akun TikTok-nya.

Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait, terutama karena alih fungsi bantaran sungai dapat memperparah risiko banjir.

Seorang perwakilan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang ikut dalam kunjungan tersebut mengonfirmasi bahwa lahan di sekitar sungai pada awalnya merupakan bagian dari daerah aliran sungai (DAS).

Namun, entah bagaimana, tanah yang seharusnya menjadi milik negara kini telah bersertifikat atas nama perorangan.

pun menekankan bahwa jika ada kekeliruan dalam proses sertifikasi lahan, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) berwenang untuk mencabut sertifikat tersebut.

Ia bahkan membandingkan fenomena ini dengan kasus sertifikasi laut yang sempat menjadi polemik di Indonesia.

“Kemarin laut disertifikatkan, sekarang bantaran Sungai bersertifikat. Ya cabut, karena ini jadi milik perorangan. Jangan dibiarkan. Jangan hanya ngomong soal bencana,” tegasnya.

Menurutnya, masalah ini bukan sekadar persoalan kepemilikan lahan, tetapi juga berkaitan langsung dengan meningkatnya risiko banjir di wilayah tersebut.

Ia menyebutkan bahwa kerugian akibat banjir di daerah dan sekitarnya telah mencapai lebih dari Rp 3 triliun.

Oleh karena itu, Dedi mendesak adanya reformasi tata ruang dan evaluasi terhadap seluruh sertifikat lahan yang berada di kawasan sungai.

“Tahun ini adalah tahun tobat, termasuk tobat yang menyertifikatkan sungai. Kita harus introspeksi dan memperbaiki tata kelola ruang agar tidak semakin banyak bencana yang terjadi di masa depan,” pungkasnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here