Monday, 3 March 2025
HomeNasionalSritex Resmi Tutup! 10.965 Karyawan Terkena PHK Massal

Sritex Resmi Tutup! 10.965 Karyawan Terkena PHK Massal

Bogordaily.net () resmi menghentikan seluruh operasionalnya mulai 1 Maret 2025, menyebabkan 10.965 karyawan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Keputusan pahit ini diambil setelah perusahaan tekstil raksasa asal Sukoharjo, Jawa Tengah, diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengonfirmasi bahwa seluruh karyawan akan berhenti bekerja per 1 Maret 2025.

“PHK ini telah diputuskan pada 26 Februari,” ujar Sumarno dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah memberikan informasi kepada para pekerja terkait hak-hak yang akan mereka terima, termasuk jaminan hari tua (JHT), jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

“Jaminan tersebut dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dan insya Allah aman,” ungkapnya.

Namun, ia juga mengakui bahwa pembayaran premi BPJS untuk masih tertunda untuk bulan Februari.

Proses PHK dan Pencairan Hak Karyawan

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT , Widada, menjelaskan bahwa sebagian besar karyawan sudah mulai mengisi surat PHK sebagai bagian dari prosedur resmi.

Selain itu, mereka juga sedang melengkapi persyaratan pencairan JHT agar dana bisa segera diterima.

“Proses pencairan JHT ini penting agar para pekerja yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki pegangan finansial,” jelas Widada.

Sementara itu, jumlah karyawan yang terkena PHK mencapai 6.660 orang, sementara sisanya masih dalam proses pendataan untuk jaminan kehilangan pekerjaan serta pesangon.

Widada berharap agar hak-hak karyawan, terutama gaji terakhir mereka, bisa dibayarkan tepat waktu.

Pasalnya, sebelumnya sempat terjadi keterlambatan pembayaran gaji hingga delapan hari untuk bulan Februari, meskipun akhirnya tetap dibayarkan.

“Kami berharap bulan depan tidak ada keterlambatan lagi, karena banyak karyawan bergantung pada gaji mereka untuk membayar cicilan dan kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Keputusan penutupan menandai akhir dari era kejayaan perusahaan tekstil yang berbasis di Sukoharjo ini.

Para karyawan kini menghadapi tantangan baru dalam mencari pekerjaan baru dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi setelah PHK massal ini.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here