Bogordaily.net – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto meninjau langsung pabrik kemas ulang Minyakita di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin 10 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Kapolres dan Bupati Bogor melihat langsung proses kemas ulang Minyakita di hadapan para wartawan. Dimana, pelaku TRM memperagakan proses produksi menggunakan mesin yang ada di dalam pabrik tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa, pihaknya tak tinggal diam, dan meminta masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan informasi terkait kecurangan terhadap produk Minyakita.
“Ini adalah langkah awal kami sehingga saya mohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor apabila ada informasi sekecil apapun kabarin ke kami apalagi terkait dengan sembako maupun bahan pokok penting, masyarakat membutuhkan,” kata AKBP Rio.
“Masyarakat lagi kekurangan, kita harus membantu masyarakat, jangan kita menyusahkan masyarakat,” tambahnya.
Kemudian, pihaknya akan senantiasa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk memberantas pelaku yang melakukan kecurangan terhadap masyarakat kecil.
“Tidak ada lagi orang seperti ini di negara ini yang mengambil keuntungan dari masyarakat yang susah,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Bogor Rudy Susmanto memberikan apresiasi terhadap jajaran Polres Bogor yang telah membongkar pabrik kemas uang Minyakita.
“Tentu langkah yang diambil oleh Polres Bogor kamu sangat mengapresiasi terimakasih banyak Polres Bogor kepada pemerintah Kabupaten Bogor kita sama sama berjuang membangun Kabupaten Bogor,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, kegiatan tersebut dapat memberikan kerugian dan juga berdampak besar terhadap kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadhan.
“Hal ini terutama di bulan suci ramadhan tentu sangat berdampak berpengaruh terhadap kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bogor, baik rumah tangga apalagi pengusaha,” ungkapnya.***
Albin Pandita