Bogordaily.net – Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim melantik 235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor
tahun anggaran 2024 di Ballroom Hotel Salak, Kota Bogor, Selasa 22 April 2025.
Dedie Rachim mengatakan bahwa pengangkatan PPPK merupakan sinkronisasi kebijakan pusat dengan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim menekankan untuk menjunjung tinggi nilai integritas dan jangan sampai menggadaikan integritas.
Ia juga berpesan untuk bekerja dengan baik, giat dan rajin, sebab menurutnya, tujuan akhir yang dicapai adalah membantu masyarakat dengan baik dan penuh hormat.
“Karena melayani masyarakat menjadi tugas wajib ASN,” tegas Dedie Rachim.
Berdasarkan informasi BKPSDM Kota Bogor rata-rata pegawai yang menerima Surat Keputusan (SK) PPPK telah mengabdi selama 5 – 10 tahun. Bahkan ada peserta yang sudah menanti 22 tahun hingga akhirnya diangkat menjadi PPPK.
Kepala BKN Regional III Bandung, Wahyu yang hadir mewakili Kepala BKN Pusat menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kota Bogor atas pelantikan dan pengangkatan PPPK Tahap I.
Menurutnya, ini menjadi wujud komitmen Kota Bogor dalam upaya percepatan, sehingga bisa memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Selain itu, dengan pelantikan yang telah dilakukan, hal ini menjadi tambahan dukungan dalam peningkatan kinerja jajaran Pemkot Bogor dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Senada dengan Wali Kota Bogor, Wahyu berpesan agar para PPPK yang sudah dilantik untuk menjunjung tinggi tanggung jawab yang diamanahkan, bekerja dengan jujur, sepenuh hati, ikhlas, disiplin serta berkinerja tinggi.
“Berintegritas dan akuntabel serta profesionalisme. Manfaatkan media sosial dengan sebaik baiknya untuk membantu Kota Bogor jadi lebih baik dan positif,” tuturnya.
Ia juga menambahkan agar para PPPK dapat membangun network, kolaborasi, koordinasi dan harus siap bekerja dengan optimal.***
Ibnu Galansa