Wednesday, 16 April 2025
HomeNasional69 Kepala Desa di Pinrang Nyatakan Siap Bentuk Dan Deklarasi Kopdes Merah...

69 Kepala Desa di Pinrang Nyatakan Siap Bentuk Dan Deklarasi Kopdes Merah Putih

Bogordaily.net (Kemenkop) menggelar kegiatan Sosialisasi Pendirian Desa (Kopdes) Merah Putih yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang, dengan melibatkan sebanyak 69 kepala desa se-Kabupaten Pinrang pada Kamis (10/4/2025).

Kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Desa dan atau Kelurahan Merah Putih.

Sebelum sosialisasi dimulai, dilakukan pertemuan antara perwakilan Kemenkop dengan Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, didampingi Wakil Bupati Sudirman Bungi serta sejumlah pejabat dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pinrang.

Pertemuan ini membahas kesiapan Kabupaten Pinrang dalam mendukung pembentukan desa di seluruh wilayah cakupan. Selanjutnya, acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, dan dihadiri pula oleh sejumlah pejabat daerah.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kemenkop Henra Saragih menegaskan, sesuai dengan arahan Bapak Menteri bahwa desa merupakan tulang punggung ekonomi rakyat, dan menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berbasis pada nilai gotong royong.

Desa Merah Putih ini akan menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi rakyat yang dimulai dari desa. Ini bukan sekadar program, tetapi gerakan kebangsaan dalam bidang ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi atas arahan pimpinan, menegaskan Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi Inpres tersebut.

Ia menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki potensi ekonomi yang besar di sektor pertanian, perikanan, peternakan, serta UMKM berbasis olahan pangan lokal dan kerajinan.

“Kami percaya bahwa Kopdes Merah Putih adalah jalan terbaik untuk memperkuat struktur ekonomi lokal,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Pinrang akan membantu biaya akta pendirian sebesar Rp1,5 juta, dan telah disepakati bersama dengan pengurus wilayah ikatan notaris kabupaten pinrang sebagai bentuk nyata komitmen mempercepat legalitas pendirian desa.

Dalam sesi diskusi, para kepala desa menunjukkan kesiapan mereka untuk melaksanakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal pembentukan .

Disepakati bahwa, seluruh desa di Kabupaten Pinrang akan menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi paling lambat 20 April 2025.

Di kesempatan yang sama, juga dilakukan Deklarasi Komitmen Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh seluruh kepala desa, organisasi desa, serta unsur pemerintah daerah. Deklarasi ini menjadi simbol kesungguhan multipihak dalam menyukseskan agenda besar ini.

“Dengan semangat gotong royong dan sinergi antar pemangku kepentingan, Kabupaten Pinrang menyatakan kesiapan penuh menjadi daerah percontohan nasional dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Indonesia,” ucap Henri.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here