Monday, 28 April 2025
HomeKota BogorAtty Somaddikarya Dukung Perjuangan Ono Surono Kembalikan Hibah Pesantren dan Masjid di...

Atty Somaddikarya Dukung Perjuangan Ono Surono Kembalikan Hibah Pesantren dan Masjid di APBD Jabar 2025

Bogordaily.net menegaskan arti sebuah perjuangan harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Jawa Barat. Ia menyebut , Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, sebagai “penyambung lidah” rakyat dalam memperjuangkan pentingnya perhatian serta intervensi APBD Provinsi Jawa Barat bagi pondok pesantren.

Ia juga mengingatkan, penerima manfaat hibah tersebut harus benar-benar bersih, jelas, dan tepat sasaran.

“Dengan begitu pernyataan pa ono sebagai wakil pimpinan DPRD di provinsi menegaskan pentingnya sentuhan materi dari pemerintah untuk pondok pesantren dan masjid,” jelasnya.

“Akan tetapi jangan sampai salah sasaran. Jangan fiktif harus jelas,” tambah Atty

Pernyataan ini menanggapi langkah yang mengapresiasi rencana perubahan APBD 2025, di mana bantuan untuk yayasan pondok pesantren dan masjid akan dimasukkan kembali, setelah sebelumnya sempat dihapus tanpa keterlibatan DPRD, menimbulkan polemik di masyarakat.

“Alhamdulillah, perjuangan saya dan rekan-rekan DPRD Jabar berhasil mengembalikan hibah untuk pesantren dan masjid dalam perubahan APBD 2025,” ujar Ono kepada media, Senin 28 April 2025.

Ia menambahkan, bersama Kepala Bappeda Jabar telah mengumumkan lewat media sosial tentang rencana memasukkan kembali bantuan tersebut, yakni sekitar Rp135 miliar untuk pesantren dan Rp9 miliar untuk masjid.

Ono juga meminta Gubernur untuk membangun sistem verifikasi dan validasi ulang terhadap 371 lembaga yang sudah terdaftar.

Ia menekankan, lembaga yang tidak jelas harus dicoret, sementara penerima dengan nominal bantuan yang terlalu besar harus dikoreksi.

Selain itu, Ono mendorong agar dibuka kembali pendaftaran bagi pesantren dan masjid yang belum pernah menerima hibah, serta meminta agar perubahan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) diumumkan secara terbuka ke seluruh Jawa Barat.

“Jika langkah ini terus dilakukan, maka keadilan, transparansi, keterbukaan, dan kolaborasi akan menjadi fondasi untuk mewujudkan Jawa Barat yang istimewa,” tutup Ono.

Sebelumnya, berdasarkan dokumen Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2025 tentang perubahan APBD, banyak yayasan dan pesantren yang semula menerima hibah akhirnya dicoret.

Dari 372 penerima hibah untuk sarana dan prasarana spiritual, 370 di antaranya batal menerima dana.

Dari total anggaran Rp153,58 miliar, hanya Rp9,25 miliar yang tersalurkan, yakni kepada LPTQ Jabar sebesar Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik Kabupaten Bogor sebesar Rp250 juta.

Demikian pula, dalam program Fasilitasi Kelembagaan Bina Spiritual, dari 38 calon penerima, hanya 7 yang tetap mendapatkan hibah, dengan anggaran berkurang dari Rp48,965 miliar menjadi Rp23,26 miliar.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here