Monday, 7 April 2025
HomeNasionalDedi Mulyadi Bakal Undang Seluruh Anggota Dishub Kabupaten Bogor ke Gedung Pakuan,...

Dedi Mulyadi Bakal Undang Seluruh Anggota Dishub Kabupaten Bogor ke Gedung Pakuan, Syaratnya BAP di Polres Dulu

Bogordaily.net Jawa Barat bakal mengundang seluruh jajaran anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor ke Gedung Pakuan namun dengan syarat, tidak terbukti melakukan pemotongan insentif untuk para sopir angkot di kawasan Puncak Bogor.

Adapun, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor atas kejujuran petugas, dan juga jerih payah dalam bertugas melaksanakan pengamanan mudik lebaran.

“Kalo sampe tanggal 7 sudah bekerja dengan baik, dan secara tegas tidak melakukan pungutan dan itu nanti dibuktikan BAP di Polres, nanti akan saya undang makan malam seluruh petugasnya di gedung Pakuan,” kata dalam unggahan instagram Minggu 6 April 2025.

Dedi melanjutkan, seluruh anggota Dishub tersebut, nantinya akan diundang untuk kegiatan makan malam bersama tepatnya pada tanggal 12 April 2025.

“Nanti saya ajak makan malam di gedung pakuan tanggal 12 bawa semua. Kalo ada 350 orang saya siapin bus 7,” jelasnya.

Namun, Dedi menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku untuk mengetahui terbukti atau tidaknya keterlibatan dalam aksi pemotongan insentif sopir angkot tersebut.

“Yang penting BAP di Polres harus ketahuan siapa sih yang memungut siapa yang bersih,” ungkap .

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalulintas dan Angkutan pada , Dadang Kosasih mengaku jika Dishub dan Organda sempat menjadi yang tertuduh dalam masalah ini.

“Hari ini, kami dengan pemilik kendaraan sudah sepakat bahwa yang tersampaikan ke itu sama sekali tidak benar,” ujar Dadang.

Namun, lanjut Dadang, Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU) menerima imbalan dari para sopir tersebut sebagai bentuk terimakasih dengan nominal variatif, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu.

“Tidak ada pemungutan yang Rp200 ribu, namun ada keikhlasan dari masing-masing sopir memberikan uang secara sukarela kepada KKSU, ada yang memberi Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, hingga Rp 200 ribu,” imbuhnya.

Lebih lanjut, total uang yang sempat diterima pengurus KKSU sebesar Rp 11.200.000 telah dikembalikan kepada sopir yang berhak menerimanya.

“Tadinya, sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang isu mengenai pemotongan Rp 200 ribu. Hal ini sudah diklarifikasi dan uang tersebut sudah dikembalikan,” tuturnya.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here