Bogordaily.net – Keterbatasan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bogor bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, menemukan titik terang.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan ada lahan seluas hampir 2 hektare di RW 11 Kelurahan Sindangrasa yang bisa dimanfaatkan sebagai TPU baru di wilayah tersebut.
“Dulu, saat saya masih menjadi dewan, banyak usulan masyarakat tentang pembebasan lahan untuk pemakaman di wilayah ini. Ada (TPU) di Katulampa, namun jumlahnya juga sudah crowded,” kata Jenal Mutaqin saat survei ke lokasi lahan usai kerja bakti dalam program padat karya bersama warga Sindangrasa, Sabtu (19/4/2025) pagi.
Usulan tersebut, sambung Jenal Mutaqin, sudah dilontarkan sejak 2014 lalu. Namun, penetapan lokasi (penlok) akhirnya disepakati dan disaksikan para ketua RW, Camat Bogor Timur, dan Lurah Sindangrasa saat itu juga.
“Insyaallah, ikhtiar ini bisa terealisasi. Kurang lebih 2.000 meter lahan akan kita bebaskan. Tentu dengan proses perencanaan dan regulasi perubahan penlok serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang akan kita sesuaikan,” ucap Jenal Mutaqin.***