Tuesday, 29 April 2025
HomeHiburanJonathan Frizzy Terseret Kasus Dugaan Narkoba, Polisi Sebut Masih Berstatus Saksi

Jonathan Frizzy Terseret Kasus Dugaan Narkoba, Polisi Sebut Masih Berstatus Saksi

Bogordaily.net tengah menjadi sorotan publik setelah namanya disebut-sebut terseret dalam kasus dugaan yang tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasus ini bermula dari keberhasilan polisi menangkap tiga orang tersangka yang bukan merupakan public figure. Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa sejumlah rokok elektrik (vape) yang berisikan obat keras.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret,” ungkap Kasat Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Michael K. Tandayu, Senin 28 April 2025.

Dalam proses penyidikan yang berjalan, pihak kepolisian membutuhkan keterangan dari . Ia telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada 17 April 2025 lalu.

“JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi,” jelas Michael.

Namun, ketika hendak dilakukan pemanggilan kedua pada 21 April, pihak manajemen menginformasikan bahwa aktor tersebut sedang sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kemarin pada 21 April kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua. Namun, dari pihak manajemen menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Hingga saat ini, kita masih menunggu JF serta kuasa hukumnya,” tambahnya.

Michael juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum dilakukan tes urine terhadap .

Statusnya dalam perkara ini masih sebagai saksi, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lengkap setelah seluruh proses penyidikan dan gelar rekonstruksi selesai dilakukan.

“Mungkin untuk lebih detailnya nanti kami akan jelaskan apabila gelar rekonstruksinya sudah lengkap,” pungkasnya.

Saat ini publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai keterlibatan dalam kasus ini.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here