Bogordaily.net – Logo adalah wajah sebuah institusi. Ia bukan sekadar simbol visual, melainkan representasi dari nilai, visi, dan misi lembaga yang diwakilinya. Namun, logo baru “Kementerian UMKM” yang belakangan diperkenalkan justru menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Tidak sedikit yang menganggap logo tersebut memiliki pendekatan visual yang modern, tetapi di sisi lain, banyak yang menyoroti berbagai aspek yang memicu kontroversi. Kritik utama datang dari aspek desain yang dianggap kurang mencerminkan identitas UMKM serta dugaan kemiripan dengan desain yang telah ada sebelumnya.
Simbolisme yang Dipertanyakan
Salah satu kritik yang paling mencolok adalah tentang simbolisme logo yang dianggap kurang menggambarkan esensi dari UMKM. Sebagai representasi sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat, logo tersebut dinilai lebih menyerupai simbol taman hiburan daripada identitas sebuah kementerian yang menangani usaha kecil dan menengah. Beberapa pihak menyayangkan keputusan desain yang tidak cukup kuat dalam mencerminkan semangat kewirausahaan dan pemberdayaan UMKM di Indonesia.
Tak hanya itu, filosofi simbol lilin dengan cahaya besar pada logo yang merepresentasikan kosmologis UMKM yang walaupun berskala kecil namun memiliki peran dan dampak yang signifikan bagi perekonomian Indonesia juga menjadi sorotan. Jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda, filosofi lilin tersebut terlihat kurang cocok karena lilin itu membakar dirinya sendiri dan biasanya lilin digunakan saat listrik mati dan hanya sementara karena hanya terpaksa.
Bentuk geometris dengan nuansa biru dan emas pada logo menimbulkan kesan profesional dan mewah, tetapi masih belum memiliki elemen yang kuat dalam merepresentasikan sektor UMKM Indonesia yang beragam dan berbasis budaya lokal.
Dugaan Kemiripan dengan Desain di Shutterstock
Selain kritik dari segi konsep, yang lebih mengejutkan adalah temuan bahwa logo Kementerian UMKM ini memiliki kemiripan yang signifikan dengan salah satu desain yang tersedia di Shutterstock, sebuah platform stok gambar dan desain. Desain di Shutterstock tersebut berbentuk huruf D dengan dominasi warna biru dan jingga serta bintang di tengahnya. Ketika logo yang dari Shutterstock ini diputar 90 derajat ke kiri dan disesuaikan warnanya maka akan terlihat memiliki kemiripan dengan logo Kementerian UMKM.
Isu ini menyebar luas setelah gambar pembanding dari Shutterstock dan logo Kementerian UMKM beredar di media sosial. Temuan ini menimbulkan perdebatan terkait originalitas desain logo tersebut. Dalam dunia desain grafis, kemiripan dengan stok desain komersial bisa menjadi indikasi minimnya riset atau eksplorasi dalam proses perancangan. Jika benar logo ini hanya merupakan adaptasi dari desain yang telah ada di Shutterstock, maka kredibilitas pihak yang bertanggung jawab dalam proses desain perlu dipertanyakan. Sebuah logo kementerian semestinya mencerminkan identitas yang unik dan tidak boleh menyerupai desain generik yang bisa ditemukan di internet.
Minimnya Representasi Budaya Lokal
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak institusi pemerintah maupun swasta mulai mengadopsi pendekatan desain minimalis dalam pembuatan logo. Pendekatan ini memang membuat logo terlihat lebih modern dan fleksibel untuk berbagai keperluan digital. Namun, dalam konteks Indonesia yang kaya akan budaya, pendekatan ini perlu dilakukan dengan hati-hati agar tetap mencerminkan karakter khas yang dimiliki bangsa.
Logo “Kementerian UMKM” justru menghilangkan unsur kearifan lokal yang seharusnya menjadi inti dari UMKM itu sendiri. Tidak ada representasi batik, anyaman, atau elemen khas lainnya yang bisa langsung dikaitkan dengan sektor UMKM di Indonesia. Padahal, UMKM di Indonesia sangat identik dengan produk-produk berbasis budaya lokal, seperti kain tenun, kerajinan kayu, serta berbagai kuliner tradisional yang memiliki nilai-nilai tertentu bagi masyarakat.
Dalam perancangan identitas visual sebuah kementerian yang berhubungan dengan masyarakat luas, perlu ada strategi yang mempertimbangkan keterikatan emosional dengan khalayak. Logo yang digunakan bukan hanya sekadar estetika atau keindahan, tetapi juga alat komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan. Tanpa adanya elemen yang kuat, logo ini seperti kehilangan aspek emosional yang dapat menghubungkan kementerian dengan pelaku UMKM di Indonesia.
Perlunya Revisi atau Penyesuaian
Logo ini masih bisa disempurnakan agar lebih sesuai dengan semangat UMKM Indonesia. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menambahkan elemen-elemen yang lebih mencerminkan budaya lokal. Misalnya, motif batik dalam bentuk garis abstrak. Selain itu, simbol lilin pada logo alangkah lebih baik jika diganti dengan bibit atau benih yang terus berkembang, atau bisa juga dengan matahari karena menyinari dan menjadi sumber energi. Kemudia, originalitas desainnya juga perlu diperhatikan lagi, karena logo yang tidak original dapat menghambat upaya membangun brand identity yang kuat dan unik.
Seiring dengan berkembangnya era digital, logo memang harus dibuat lebih adaptif dan fleksibel. Namun, fleksibilitas ini tidak boleh mengorbankan makna dan identitas dari institusi yang diwakilinya. Logo “Kementerian UMKM” saat ini mungkin terlihat modern, tetapi minimnya keterkaitan dengan sektor UMKM Indonesia menjadi kelemahan utamanya. Oleh karena itu, revisi atau penyesuaian pada desain ini bisa menjadi langkah yang lebih bijak untuk memastikan bahwa kementerian ini benar-benar memiliki identitas visual yang kuat dan relevan.***
Zhorif Febriansyah, Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media, Sekolah Vokasi IPB