Bogordaily.net – Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil mengamankan sebanyak 493 botol minuman keras (Miras) dalam operasi senyap di Kecamatan Kemang, dan Parung pada Kamis malam 24 April 2025.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana menjelaskan bahwa, operasi miras yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP dan Garnisun tersebut menindaklanjuti Aduan Masyarakat (Dumas) Command Center 212.
Dimana, dalam lokasi pertama bengkel hombing Jaya motor Kampung Kandang, Desa Tegal, Kecamatan Kemang berhasil diamankan sebanyak 243 miras.
Kemudian, dilokasi kedua tepatnya di Toko Debibora Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung berhasil diamankan sebanyak 250 botol miras berbagai jenis.
“Total keseluruhan miras dari kedua tempat ada 493,” kata Anwar kepada wartawan, Jum’at 25 April 2025.
Anwar mengatakan, ratusan minuman keras (miras) berbagai jenis itu saat ini telah berhasil disita di mako Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Minuman keras berbagai merek golongan A, B dan C. kami sita dibawa ke Mako dan mengundang pemilik miras tersebut untuk hadir dengan membawa bukti perizinannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan terus melaksanakan operasi atau razia miras untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor.
“Operasi senyap ini akan terus kami lakukan untuk ketentraman dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Anwar.***
Albin Pandita