Bogordaily.net – Patung biawak raksasa yang berdiri gagah di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, kini semakin menarik perhatian.
Tak hanya jadi spot foto favorit warga dan wisatawan, patung ini juga resmi mendapatkan surat pencatatan ciptaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah.
Surat pencatatan tersebut diserahkan langsung kepada pembuat patung, Rejo Arianto, didampingi Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam acara yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Wonosobo pada Sabtu malam, 26 April 2025.
Diakui sebagai Karya Monumen Monumental
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyatakan bahwa patung biawak setinggi 7 meter ini merupakan karya luar biasa yang layak mendapatkan perlindungan hak cipta.
Terlebih, momen penyerahan surat pencatatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
“Hari ini kebetulan pas memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia dan kemudian ada sebuah karya yang luar biasa monumental yaitu Tugu Biawak. Saya tergerak ya Kementerian Hukum untuk memberikan atau mencatatkan ciptaan tersebut,” ujar Heni.
Menurut Heni, surat pencatatan ciptaan ini berlaku seumur hidup pencipta dan akan diperpanjang hingga 70 tahun setelah wafatnya pencipta.
Dalam hal ini, Bupati Wonosobo bertindak sebagai pemegang hak cipta, sedangkan Rejo Arianto diakui sebagai pencipta patung.
Rejo Arianto, sosok di balik megahnya patung biawak ini, merasa bangga atas apresiasi yang diterimanya. Ia menyebut bahwa pembangunan tugu ini baru langkah awal sebelum hadirnya lebih banyak monumen di Wonosobo.
“Ini merupakan penghargaan bagi kami. Tentu ini untuk Pak Bupati dan masyarakat Wonosobo. Monumen ini sebetulnya baru pemanasan sebelum muncul monumen-monumen yang lain,” ucap Rejo.
Semangat Rejo ini sejalan dengan rencana pemerintah daerah yang ingin mengembangkan lebih banyak ikon wisata berbasis karya seni monumental di Wonosobo.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, turut mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan Kemenkumham. Ia berharap patung biawak ini bisa menjadi salah satu daya tarik wisata baru yang akan menggerakkan sektor pariwisata Wonosobo.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penghargaan atas karya dari seniman kami. Hasil karyanya sudah bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Wonosobo, bahkan oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” kata Bupati.
Tak berhenti sampai di sini, Afif mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah berencana membuat monumen-monumen baru dengan melibatkan Rejo Arianto.
Ia optimistis karya-karya monumental seperti ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi dan pariwisata setempat.
“Mudah-mudahan membawa dampak positif bagi kemajuan pariwisata di Wonosobo. Ini baru tahapan awal, dan kami sudah punya keinginan untuk membuat yang lain, tentu sudah kita bicarakan dengan Mas Ari,” tambahnya.***