Bogordaily.net – Belakangan ini, usulan agar para menteri dan pejabat negara menggunakan transportasi umum tanpa pengawalan mendapat perhatian luas. Gagasan ini muncul dari keinginan agar mereka lebih memahami kondisi nyata yang dihadapi masyarakat sehari-hari dalam menggunakan angkutan umum.
Selain itu, penggunaan kendaraan pribadi dan fasilitas patwal oleh pejabat sering kali dianggap sebagai bentuk privilege yang berlebihan dan menciptakan ketimpangan di jalan raya. Namun, di tengah pro dan kontra yang berkembang, pertanyaannya adalah apakah kebijakan ini benar-benar dapat membawa perubahan yang signifikan atau hanya menjadi sekadar simbolisme tanpa dampak nyata?
Jika para pejabat terbiasa menggunakan transportasi umum, mereka akan lebih peka terhadap berbagai kendala yang selama ini dirasakan oleh masyarakat. Mereka akan mengalami sendiri bagaimana rasanya menunggu kendaraan yang tidak tepat waktu, berdesakan di dalam moda transportasi, hingga menghadapi ketidaknyamanan akibat fasilitas yang kurang memadai.
Dengan begitu, keputusan yang mereka buat terkait kebijakan transportasi akan lebih realistis dan berpihak pada kepentingan publik. Selain itu, kehadiran pejabat di angkutan umum juga dapat menjadi pesan moral bahwa mereka tidak berjarak dengan rakyat, melainkan bagian dari mereka. Hal ini bisa membangun kepercayaan publik dan memperlihatkan kesetaraan antara pemimpin dan masyarakat.
Namun, di sisi lain, penggunaan transportasi umum oleh pejabat tanpa pengawalan juga memiliki tantangan tersendiri. Para menteri dan pejabat negara memiliki agenda kerja yang padat dan sering kali harus berpindah lokasi dalam waktu singkat.
Jika mereka harus mengandalkan angkutan umum dengan segala keterbatasannya, efektivitas kerja bisa terganggu. Apalagi, ada aspek keamanan yang tidak bisa diabaikan. Pejabat negara tetap memiliki risiko tertentu yang harus diantisipasi, sehingga pengawalan sering kali bukan semata-mata soal privilege, melainkan kebutuhan. Menghapus fasilitas ini tanpa solusi yang lebih baik justru bisa berpengaruh negatif terhadap kinerja mereka dalam menjalankan tugas negara.
Poin utama dalam perdebatan ini sebenarnya bukan soal apakah pejabat harus naik angkutan umum atau tidak, melainkan bagaimana memastikan bahwa transportasi publik di Indonesia terus berkembang menjadi sistem yang lebih baik dan layak bagi semua.
Jika pemerintah benar-benar ingin meningkatkan kualitas layanan transportasi, langkah konkret yang harus diambil adalah memperbaiki infrastruktur, meningkatkan integrasi antar moda transportasi, serta memastikan kenyamanan dan keamanan bagi penggunanya.
Pejabat dapat tetap terlibat dalam upaya ini tanpa harus menjadikan transportasi umum sebagai rutinitas harian, misalnya dengan melakukan sidak berkala atau menggunakan angkutan umum dalam situasi tertentu untuk evaluasi langsung.
Pada akhirnya, usulan ini tetap perlu dilihat secara lebih bijak. Jika tujuannya adalah untuk memahami persoalan transportasi publik dan memberikan contoh yang baik, maka ada banyak cara lain yang lebih efektif daripada sekadar mewajibkan pejabat naik angkutan umum tanpa pengawalan.
Yang lebih mendesak adalah bagaimana kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat luas. Transportasi umum yang nyaman, efisien, dan dapat diandalkan akan lebih berarti bagi masyarakat daripada sekadar melihat pejabat sesekali duduk di kursi bus atau berdiri di dalam KRL.***
Tania Putri Awinda                                                    Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media Sekolah Vokasi IPB university