Monday, 7 April 2025
HomeKota BogorPelaku Pembunuhan di Taman Cimanggu Bogor Diancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan di Taman Cimanggu Bogor Diancam 15 Tahun Penjara

Bogordaily.net – Pelaku di Bogor diancam 15 tahun penjara. Ceritanya sederhana. Tapi berakhir tragis. Hanya karena piring kotor, keponakan membunuh tantenya sendiri.

Minggu sore, 6 April 2025. Sekitar jam empat. Rumah di Kedungwaringin, Tanah Sareal, mendadak gaduh.

Percekcokan kecil terjadi. Mulai dari ucapan biasa: “Cuci piring dulu.”
Berakhir dengan air muka tersiram.
Berujung maut.

Versi polisi, setelah disiram air, pelaku melempar spons ke arah korban. Lalu menyerang bertubi-tubi. Tangan kosong. Wajah korban hancur. Luka sobek di pelipis kanan dan kiri. Luka di dagu. Memar besar di mata.

“Pelaku mengaku tidak menggunakan alat apapun,” ujar Kompol Aji Riznaldi, Kasatreskrim Polresta Bogor Kota. Tapi, untuk memastikan, polisi tetap mengotopsi jasad korban.

Penyidik juga menegaskan: pelaku di Bogor diancam 15 tahun penjara, sesuai Pasal 338 KUHP jo Pasal 351 ayat (5).

Kini pelaku sudah ditahan. Tidak bisa lagi kabur dari kenyataan. Ia akan menghadapi hukuman panjang.

Dan kisah kelam ini berakhir di meja hijau: pelaku di ini diancam 15 tahun penjara.

Sebelumnya,

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, membenarkan: “Pelaku sudah diamankan. Kurang dari 24 jam,” katanya singkat, Senin pagi ini.

Empat saksi diperiksa. Salah satunya — ya, ERP itu — akhirnya mengaku. Dan polisi tidak menunggu lama. Statusnya resmi: tersangka.

Informasi ini pertama kali beredar di kalangan warga setempat. Menurut keterangan warga RT sekitar, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. “Min ijin ada info di diduga korban (tante) dan pelaku (ponakan),” tulis salah satu warga dalam pesan singkat yang beredar.

Hingga saat ini, aparat dari Polres Bogor Kota telah menangani kasus tersebut dan masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga membatasi akses ke lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here