Bogordaily.net – Logo suatu institusi tidak hanya berfungsi sebagai identitas visual, tetapi juga merefleksikan nilai, visi, dan misi lembaga tersebut. Begitu pula dengan logo kementerian UMKM yang baru-baru ini menjadi sorotan. Rebranding ini dilakukan seiring dengan pemisahan nomenklatur antara Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM, yang dipandang sebagai langkah strategis untuk memberikan fokus dan identitas tersendiri bagi kedua entitas.
Logo Baru Kementerian UMKM
Pada 15 Januari 2025, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan logo baru berbentuk lilin bersinar. Logo ini digadang-gadang sebagai simbol semangat dan komitmen dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia.
Logo baru Kementerian UMKM menggambarkan lilin bersinar dengan grafis berbentuk sinar yang menyebar sebagai elemen utama logo ini. Selain itu terdapat simbol panah kembar, suar abadi, dan roda cahaya pada logo ini.
Lilin tersebut merupakan representasi kosmologis UMKM yang walaupun berskala kecil namun memiliki peran dan dampak yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.
Simbol panah kembar merupakan representasi semangat Back To The Future yaitu semangat tumbuh melesat ke atas dengan berani berinovasi, menghargai masa lalu, dan menatap ke masa depan.
Simbol suar abadi merupakan representasi semangat kewirausahaan yang mampu menghadapi berbagai tantangan dan menciptakan banyak peluang.
Simbol roda cahaya merupakan representasi siklus usaha yang terus berputar dan berkembang, menciptakan ekosistem usaha yang berdampak luas dan berkelanjutan.
Pada bagian tengah logo, terlihat sebuah elemen yang menyerupai api lilin, yang melambangkan cahaya di tengah kegelapan.
Peluncuran logo ini dilakukan di Pasar Tanah Abang sebagai bentuk komitmen untuk mengajak seluruh pejabat dan rekan-rekan di Kementerian UMKM agar selalu hadir di tengah pengusaha UMKM, memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang ada. Peluncuran logo baru ini juga bertepatan dengan pelantikan pejabat eselon satu dan dua Kementerian UMKM.
Peluncuran logo baru Kementerian UMKM tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Muhaimin berharap bahwa dengan semangat tersebut, UMKM dapat menjadi penerang untuk perekonomian nasional, sesuai dengan makna dari logo baru Kementerian UMKM.
Kemiripan dengan Desain Shutterstock
Di balik semua maknanya itu, isu baru pun mencuat terkait dugaan kemiripan logo Kementerian UMKM tersebut. Berdasarkan penelusuran AboutMalang.com, tampak logo baru Kementerian UMKM cukup mirip dengan sebuah logo yang dijual di platform jual beli aset online, Shutterstock. Elemen “lilin kecil” dalam logo yang jika diputar 90 derajat memiliki kemiripan dengan salah satu karya desain yang dijual secara komersial di shutterstock.
Adapun gambar Shutterstock tersebut menunjukkan logo yang berbentuk huruf D, menampilkan bintang di tengahnya yang menyala dengan sinar terang. Bedanya, di logo Shutterstock tersebut berwarna dominan biru dan jingga. Hal tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan desain logo Kementerian UMKM yang berbentuk lilin, namun diputar 90 derajat ke kiri.
Hingga saat ini, pihak Kementerian UMKM belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan kemiripan atau keterlibatan unsur desain dari Shutterstock. Ketiadaan klarifikasi ini justru menambah keraguan di mata publik dan profesional tentang keaslian proses rebranding yang telah dijalankan.
Implikasi dari isu dugaan kemiripan desain ini cukup signifikan. Jika tidak ditangani secara transparan, kontroversi ini bisa melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga pemerintah dalam mengelola identitas visualnya. Ke depan, agar rebranding ini membawa dampak positif, diperlukan upaya komunikasi yang lebih terbuka serta evaluasi mendalam mengenai standar orisinalitas dalam pembuatan logo lembaga publik. Tidak hanya soal tampilan visual semata, namun identitas baru juga harus disertai dengan implementasi program-program pemberdayaan yang nyata, seperti peningkatan akses permodalan, pelatihan manajemen, dan kolaborasi lintas sektor antara UMKM, BUMN, dan swasta.
Isu dugaan kemiripan ini seharusnya dijadikan momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan standar transparansi dalam setiap proses kreatif. Dengan begitu, identitas visual yang dihasilkan tidak hanya unik dan inovatif, tetapi juga mencerminkan integritas serta komitmen nyata dalam mendukung pelaku usaha mikro.***
Zhorif Febriansyah