Bogordaily,net – Perkembangan teknologi informasi saat ini semakin pesat di dalam kehidupan masyarakat. Hampir seluruh lapisan masyarakat mulai menggunakan teknologi terbaru untuk mengikuti perkembangan zaman. Teknologi terbaru dimulai dengan munculnya televisi, radio, internet dan teknologi lainnya yang dapat memudahkan kehidupan dan merubah cara kerja masyarakat. Salah satu teknologi yang sangat berpengaruh dalam membangun dan merubah pola pikir masyarakat adalah internet.
Internet merupakan wujud perpaduan antara arus komunikasi dengan perkembangan teknologi. Salah satu layanan dari internet ini adalah situs jejaring sosial. Jejaring sosial merupakan salah satu layanan yang paling banyak diakses oleh masyarakat. Majunya teknologi yang berbasis media sosial, memudahkan masyarakat untuk berbagi informasi.
Indonesia merupakan negara di dunia yang memiliki jumlah pengguna terbanyak dengan jumlah pengguna mencapai 167 juta jiwa dari populasi sekitar 281 juta jiwa. Platform media sosial yang mereka gunakan, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter atau X menjadi platform paling populer digunakan. Peningkatan ini disebabkan oleh semakin lengkapnya fasilitas akses internet yang dilakukan oleh para produsen telepon seluler dan para penyedia layanan komunikasi.
Dahulu media konvensional seperti televisi dan radio menjadi media yang paling banyak diminati dan mempengaruhi masyarakat terhadap pengetahuan, motivasi, dan pola pikir. Namun, saat ini masyarakat sudah banyak termakan dengan media sosial. Lantas, apa pengertian dari media sosial itu sendiri? Media sosial sendiri diartikan sebagai media online yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi, berbagi informasi, dan bersosialisasi. Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0, dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content”.
Dari hal-hal tersebut dapat dipahami bahwa setiap harinya masyarakat Indonesia selalu bertukar informasi dan bersosialisasi menggunakan media sosial. Media sosial bekerja melalui penyebaran informasi. Semua informasi yang berada di dunia nyata maupun maya dapat menyebar secara cepat dan tidak terkontrol. Salah satu peran media sosial dalam penyebaran yang sangat cepat adalah mengenai krisis. Krisis merupakan suatu kejadian yang berdampak buruk yang dapat mengancam tujuan dan menurunkan kredibilitas. Salah satunya adalah krisis yang berada di bidang ekonomi.
Penyebaran berita di media sosial saat ini sangat masif, apalagi pemberitaan mengenai sebuah krisis yang dapat mengancam kredibilitas ekonomi sebuah negara. Salah satu krisis ekonomi yang sangat berpengaruh bagi sebuah negara adalah tren judi online di Indonesia. Hal ini berdasarkan informasi dari Google Trends, pencarian situs judi online pada tahun 2023 mengalami lonjakan hingga 1.700 persen. Dimana kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia di berbagai lapisan sosial telah terjerumus dalam perjudian online. Berbeda dengan tahun 2024, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang semester I-2024 nilai transaksi judi online di Indonesia telah mencapai Rp. 100 triliun. Sedangkan pada laporan Januari-Juli 2024 mencapai Rp174,5 triliun dengan 117 juta transaksi. Beberapa judi online yang mereka lakukan adalah poker, slot, casino, judi bola, togel, dan ragam judi online lainnya. Lalu, bagaimana media sosial mengangkat pemberitaan judi online?
Media Sosial Mengangkat Judi Online
Angka kenaikan judi online di Indonesia dapat dikaitkan dengan maraknya konten perjudian online pada media sosial. Media sosial sering digunakan oleh situs judi online untuk mempromosikan layanan mereka. Hal ini berdasarkan data yang diperoleh pada 17 Juli – Desember 2023 menyatakan bahwa terdapat 805.923 konten perjudian online yang telah diblokir oleh Kominfo (Nabilah, 2024). Konten perjudian online ini biasanya terdapat pada media sosial Instagram, Facebook, dan Youtube yang memiliki algoritma sangat cepat.
Biasanya situs judi online menggunakan iklan sebagai media promosi mereka di media sosial. Terpaan iklan di media sosial memiliki pengaruh yang cukup kuat terhadap peningkatan minat bermain judi online. Masyarakat yang sering terpapar iklan judi online cenderung menunjukkan minat yang lebih tinggi untuk mencoba permainan judi tersebut. Iklan yang sering ditampilkan dalam media sosial menonjolkan kemudahan bermain, hadiah besar dan keuntungan finansial cepat terlihat efektif dalam menarik perhatian dan membangkitkan minat, apalagi untuk orang-orang yang ingin mendapatkan keuntungan secara instan.
Bukan hanya terdapat iklan di media sosial, judi online pun memiliki akun dan tagar tersendiri untuk mempromosikan keuntungan-keuntungan dari pengguna yang telah menggunakan. Di dalam sebuah konten promosi judi online tersebut biasanya terdapat bukti transaksi dalam jumlah jutaan untuk meyakinkan pengguna media sosial.
Selain menjadi tempat untuk penyebaran informasi dan promosi judi online, media sosial juga menjadi media pemberitaan tentang bagaimana judi online tersebut merenggut kejiwaan dan rasa manusia seseorang. Salah satu contohnya adalah sebuah berita yang di unggah di media sosial X pada 6 Oktober 2024 di akun @kumparan. Berita tersebut berisi mengenai seorang ayah di Tangerang menjual bayinya seharga 15 juta untuk uangnya digunakan sebagai judi online. Pemberitaan tersebut membuat masyarakat merasa miris dengan tindakan yang dilakukan oleh pecandu judi online.
Upaya dan Solusi
Judi online sampai kini masih dan masif digunakan oleh masyarakat. Masyarakat sering kali menutup telinga dan kuping dengan fakta dan dampak yang ditimbulkan dari judi online. Latar belakang ekonomi menjadi pengaruh pelaku untuk tetap melakukan judi online. Hal ini karena dengan terus melakukan judi online tentunya pelaku berpikir bisa mendapatkan keuntungan besar secara instan.
Dari adanya krisis ekonomi yang merujuk pada judi online ini, banyak hal yang harus diupayakan agar krisis ini tidak terus berlanjut. Perlu adanya kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat untuk mengupayakan dan menghadapi krisis ini. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah ;
1. Melakukan peningkatan regulasi dan pengawasan. Pemerintah perlu melakukan peningkatan regulasi dan undang-undang tentang judi online. Dimana pemerintah memperketat pengawasan dalam transaksional online dan pemblokiran serta pengawasan situs judi online. Selain, itu pemerintah harus menindak secara tegas dan memberikan sanksi lebih tegas bagi pelaku maupun pihak yang terlibat judi online.
2. Melakukan kampanye online di media sosial. Peningkatan kesadaran tentang judi online dan dampaknya dapat dilakukan dengan menggunakan kampanye online di media sosial. Banyak influencer ataupun artis papan atas yang memiliki banyak pengikut. Pemerintah dengan influencer tersebut bisa bekerjasama dalam memberantas judi online. Apalagi, saat ini terdapat hashtag yang bisa menaikkan pemberitaan di media sosial secara cepat.
3. Memberikan edukasi kepada masyarakat. Pemberian edukasi ini dapat bekerjasama dengan lembaga pendidikan. Hal ini dikarenakan bukan hanya orang dewasa yang menggunakan judi online saja, tetapi remaja juga sudah mulai menggunakan judi online sebagai hiburan ataupun untuk mendapatkan keuntungan secara instan. Sehingga diperlukan pemberian edukasi secara digital maupun non-digital agar masyarakat dapat lebih mengenali dan menghindari judi online.
Media sosial menjadi tempat bagi seluruh masyarakat untuk berinteraksi, berbagi, dan bersosialisasi. Masyarakat tentunya selalu mengikuti perkembangan yang terdapat di media sosial. Peran media sosial dalam pemberitaan judi online sangat kompleks. Media sosial dapat menjadi sarana yang efektif dalam memberantas dan memperingatkan masyarakat mengenai judi online.
Sebaliknya, media sosial juga bisa menjadi tempat untuk memberikan informasi dan promosi mengenai judi online. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, Selain itu, pemerintah dan platform media sosial juga harus bekerjasama untuk memperketat akses dan meningkatkan regulasi mengenai perjudian online. Hal ini agar perjudian online bisa dengan segera teratasi dan tidak lagi merugikan ekonomi negara.***
Nusie Mahmuda