Bogordaily.net – Tim Reskrim Polsek Tanah Abang melaksanakan penggrebekan tempat pembuatan uang palsu di Perumahan Griya Melati 1, Blok C3 A, RT.03/RW.13, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Rabu 9 April 2025.
Operasi ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial Jery di Stasiun Tanah Abang.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, dengan dukungan tim Reskrim Polsek Tanah Abang serta Babinsa dari Kodim 0606/Kota Bogor, Serda Desben Manullang.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat berhasil mengamankan lima orang tersangka, yaitu Jery (pelaku), Babay (pelaku), Amir Riadi (pelaku), Lasmino (pemilik rumah) dan Dian Slamet Riadi (pelaku utama/pembuat uang palsu).
Selain itu, turut diamankan berbagai barang bukti, seperti uang palsu pecahan Rp100.000 siap edar sebesar Rp1,3 miliar. Uang palsu yang belum siap edar sebesar Rp2 miliar, alat cetak dan printer.
Operasi ini berjalan lancar tanpa adanya perlawanan berarti dari para pelaku. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk penyelidikan lebih lanjut.***
Ibnu Galansa