Bogordaily.net – Aktor Arya Saloka akhirnya mengambil langkah hukum untuk mengakhiri rumah tangganya dengan Putri Anne. Kabar mengejutkan ini datang setelah diketahui bahwa Arya Saloka resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Suryana, pada Rabu, 16 April 2025.
Menurut Suryana, perkara tersebut sudah didaftarkan secara resmi dan telah mendapatkan nomor register perkara.
“Baik, benar. Sudah masuk lagi. Arya Saloka ini sudah masuk. Perkaranya terdaftar dengan nomor register 1208. Terdaftar tanggal 15 April hari kemarin. Ya, hari kemarin,” ujar Suryana.
Arya Saloka tercatat sebagai pihak pemohon dalam perkara ini. Ia mengajukan gugatan cerai talak kepada sang istri, Putri Anne, yang terdaftar sebagai pihak termohon.
Dengan demikian, proses perceraian ini akan berjalan melalui mekanisme persidangan sesuai hukum yang berlaku.
“Dan itu sudah ditentukan Majelis Hakimnya. Persidangan perdananya nanti tanggal 30 April. Itu informasi gugatan cerai talak kepada ya, pasti kepada istrinya,” lanjut Suryana.
Dalam data perkara tersebut, nama lengkap Arya Saloka tercatat sebagai Arya Saloka Yudha Prawira Surowilogo Bin R Hardono Surowilogo, sementara pihak termohon adalah Putri Anne Binti Suyadi.
Proses hukum pun akan mulai bergulir dalam waktu dekat, dengan sidang perdana yang telah dijadwalkan.
Seperti diketahui, Arya Saloka dan Putri Anne menikah pada 6 Agustus 2017. Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang anak.
Pasangan ini sebelumnya dikenal publik sebagai pasangan yang harmonis, namun isu keretakan rumah tangga mereka sempat ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.***