Bogordaily.net – Siapa Jan Hwa Diana Pemilik CV Sentosa Seal Surabaya yang kini viral.
Semua bermula dari selembar ijazah.
Nila Handiani, mantan karyawan CV Sentosa Seal di Surabaya, merasa dipersulit mengambil ijazahnya setelah mengundurkan diri. Ia mengadu ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.
Armuji, politisi yang memang terkenal suka blusukan itu, langsung turun tangan. Ia mendatangi kantor CV Sentosa Seal. Maksud hati ingin membantu rakyat kecil. Tapi niat baik itu berujung runyam.
Pihak perusahaan — yang diwakili Jan Hwa Diana, istri pemilik perusahaan — tidak percaya begitu saja. Mereka malah menuduh Armuji penipu. Ini zaman serba aneh, katanya. Penipu mengaku siapa saja.
Tak terima diperlakukan begitu, Armuji memilih pulang. Esoknya, gantian. Diana melaporkan Armuji ke polisi, tuduhan pencemaran nama baik.
Kasus ini pun meledak di media sosial.
Siapa Jan Hwa Diana?
Nama Jan Hwa Diana sebelumnya jarang terdengar. Ia lebih dikenal di kalangan pebisnis distribusi alat seal industri — lewat CV Sentosa Seal, perusahaan suaminya, Handy Soenaryo.
Tapi kini, nama Diana mendadak viral. Terutama setelah ia buka suara lewat TikTok.
Lewat akun @janhwa.diana, ia membantah keras tuduhan “penahan ijazah ilegal”. Menurut Diana, seharusnya persoalan Nila diselesaikan lewat jalur resmi: Dinas Tenaga Kerja, bukan intervensi pejabat.
Ia juga mengaku sempat ragu dengan identitas Armuji yang menghubunginya. “Sekarang banyak penipuan mengatasnamakan pejabat,” katanya.
Kronologi: Sehari yang Sibuk
9 April 2025: Armuji datang ke perusahaan. Niatnya: mediasi. Yang didapat: dicurigai.
10 April 2025: Diana lapor polisi. Tuduhannya: nama baik perusahaan dicemarkan.
Armuji tidak banyak bicara. Ia hanya mengunggah pernyataan pendek:
“Saya datang baik-baik. Membela warga kecil. Kok malah dituduh penipu.”
Hukum Bicara
Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, perusahaan memang dilarang menahan dokumen pribadi karyawan. Termasuk ijazah.
Kalau benar ada penahanan ijazah, CV Sentosa Seal bisa kena sanksi pidana. Tapi di sisi lain, Armuji juga bisa terseret Pasal 27 UU ITE tentang pencemaran nama baik — kalau laporan Diana diterima polisi.
Sampai kini, kasus ini masih diusut Polda Jatim.
Warganet Terbelah
Ada yang membela Armuji:
“Bagus, Cak! Teruskan bela wong cilik!” tulis @CitraGuina.
Ada juga yang membela Diana:
“Kenapa pejabat malah main terobos tanpa prosedur? Ada Disnaker, lho,” kata @bLi_vicky88.
Sisanya? Banyak yang sekadar menunggu siapa yang akan kalah.
Yang pasti, reputasi CV Sentosa Seal mulai goyah. Ajakan boikot bermunculan di media sosial.
Tapi hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari perusahaan.
Semua tergantung hasil penyelidikan polisi. Jika Armuji terbukti mencemarkan nama baik, ia bisa kena denda besar. Tapi kalau perusahaan terbukti menahan ijazah, siap-siap berhadapan dengan hukum ketenagakerjaan.
Armuji sendiri tampaknya tidak mau ambil pusing. Ia tetap aktif di TikTok, menyapa warga, berbagi aktivitas.
“Membela rakyat kecil itu tugas saya,” katanya dalam salah satu video terbaru.***