Bogordaily.net – Harga iPhone bisa tembus Rp 60 juta? Itu bukan sekadar spekulasi.
Kebijakan tarif dagang yang diterapkan Presiden AS, Donald Trump, berpotensi membuat harga iPhone melambung tinggi.
Keputusan Trump untuk mengenakan tarif pada barang-barang impor, termasuk elektronik seperti iPhone, mulai mengguncang pasar.
Awalnya, tarif ini dijadwalkan berlaku pada 9 April 2025. Namun, tarif tersebut akhirnya ditangguhkan selama 90 hari.
Meski begitu, harga iPhone yang biasanya dimulai dari Rp10 juta diprediksi akan melonjak beberapa juta rupiah, tergantung respons Apple terhadap kebijakan ini.
Misalnya, iPhone 16 Pro Max 256 GB yang sebelumnya dijual seharga Rp16 juta bisa naik hingga Rp30 juta.
Begitu pula dengan iPhone 16 Pro 128 GB, yang diproduksi di India, harga yang awalnya Rp15 juta bisa meningkat menjadi Rp17 juta.
Ini adalah dampak langsung dari tarif yang dikenakan pada barang-barang yang diproduksi di China.
Namun, cerita semakin menarik jika Apple memutuskan untuk memindahkan produksi iPhone ke Amerika Serikat.
Di AS, biaya tenaga kerja jauh lebih mahal. Jika Apple merakit iPhone di sana, 16 Pro Max yang biasanya dihargai Rp16 juta bisa melonjak menjadi Rp60 juta.
Biaya tinggi dan tarif impor yang besar akan dibebankan pada konsumen.
Apple kini berada di persimpangan jalan. Memilih tetap memproduksi di China atau pindah ke AS, keduanya memiliki konsekuensi besar terhadap harganya.
Keputusan ini akan memengaruhi semua orang yang mengandalkan produk Apple.
Kebijakan tarif Trump tidak hanya memengaruhi Apple, tetapi juga mengganggu perekonomian global.
Perang dagang dengan China, misalnya, menciptakan ketidakpastian yang merembet ke berbagai negara.
Indonesia, meskipun tidak terlibat langsung, tetap merasakan dampaknya. Perubahan ini jelas memengaruhi banyak hal, termasuk harga iPhone.***