Tuesday, 15 April 2025
HomeBeritaViral Sekolah SD yang melakukan Pungli di Parung Panjang

Viral Sekolah SD yang melakukan Pungli di Parung Panjang

Bogordaily.net – Pungli atau lebih tepatnya pungutan liar, adalah tindakan seseorang meminta uang, atau barang yang dilakukan secara halus namun bersifat memaksa, mungkin kasus tentang pungli sudah banyak sekali dijumpai atau bahkan kita sendiri yang menjadi korban dari kasus pungli tersebut.

Tindakan ini mungkin sudah menjadi budaya atau kebiasaan yang dilakukan sebagaian masyarakat kita. Tidak kenal tempat, golongan atau bahkan kepada siapa pungli itu terjadi. Seperti kasus yang baru terjadi di SDN 02 Lumpang yang berlokasi di kabupaten Bogor, tepatnya di Parung Panjang.

Kasus ini sudah berjalan ber tahun tahun, dan dilakukan langsung oleh sebuah profesi yang bernama Guru, profesi yang mulia untuk mereka yang menjalankan nya dengan lurus dan tulus namun dinodai oleh beberapa oknum yang menggunakan atribut Guru.

Dengan dalih “SPP” Wali murid harus membayarkan sejumlah uang yang sudah ditentukan pihak sekolah. Padahal sudah jelas Pemerintah menanggung dan menjamin biaya pendidikan anak hingga memasuki Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kasus ini mungkin adalah 1 dari 100 sekolah yang terbongkar melakukan tindakan pungli kepada siswa nya, mungkin banyak orang yang diam atau bahkan tidak tau tentang ini.

Banyak dari wali murid pun membayarkan nya dengan suka rela meskipun dari latar belakang keluarga yang kurang mampu.

Namun permasalahannya bukan dari pemberiannya yang secara suka rela tapi dari kebiasaan buruk yang di lakukan oleh oknum oknum tersebut. Banyak juga wali murid yang geram ketika mengetaui kebenarannya.

lantas apa dampak bagi mereka bila telat atau bahkan tidak membayar pungli dengan dalih “SPP” itu?

Banyak dari mereka yang mereka yang merasa mendapatkan intimidasi dari beberapa guru, ketika telat menunggak berbulan-bulan.

Bahkan penahanan ijazah ketika mereka lulus dengan alasan “ belum melaksanakan kewajibannya” bayaran, yang seakan menjadi kewajiban bagi setiap murid tersebut, tanpa kejelasan dan kwitansi yang diberikan kepada wali murid.

Tanggapan atau langkah pemerintah dalam situasi ini?
Pemerintah harus mengambil peran di situasi ini, tindakan yang lantang dan tegas harus segera dilakukan agar kasus seperti ini bisa berhenti hanya sampai di Sekolah Dasar ini, atau minimal bisa mengurangi kasus semacam ini.

Sosialisasi juga harus dilakukan pemerintah kepada semua pihak yang berada di dalam ataupun luar lingkungan sekolah agar dapat berani lantang menolak

secara langsung tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum pengajar tersebut.
Siapa yang Pro dan siapa yang Kontra di kasus ini?

Banjiran komentar netizen yang menghujani kasus ini seakan akan Pro dan menginginkan tindakan tegas dari pemerintah bagi oknum ini yang sudah menyusahkan ratusan orang.

Untuk siapa yang kontra yaitu mereka yang mungkin “sesama oknum” dengan dalih kecilnya gaji seorang guru. Diluar dari itu tindakan pungli ini tidak dapat dibenarkan karna sangat bertentangan dengan tujuan dan capaian mereka menjadi seorang pendidik (Guru)

Semoga untuk kedepannya kasus semacam ini tidak terulang kembali terkususnya pungli dari seorang guru kepada siswanya.***

Oleh Adolf Maximus Ruba Mahasiswa Komunikasi Digital Dan Media, Sekolah Vokasi IPB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here