Bogordaily.net – Video Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih viral sedang membriefing para sopir angkot di jalur puncak viral.
Isinya skenario setelah gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat kebijakan libur bagi sopir angkot dan dana kompensasi saat arus mudik lebaran.
Video itu beredar di media sosial. Di Instagram video itu diunduh oleh banyak akun.
Dadang Kosasih nampaknya tahu dia sedang diawasi.
Apalagi setelah kabar itu viral, sopir angkot ribut soal jalur dan kebijakan gubernur itu selama arus lebaran.
Maka sore itu, Dadang — Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bogor — mengumpulkan para sopir.
Breefing kecil. Di pinggir jalan. Di Puncak Cisarua.
Pesannya satu:
Kalau ada telepon dari Gubernur Dedi Mulyadi, hati-hati bicara.
Jangan asal jawab.
Jangan asal iya.
“Kalau Pak Gubernur tanya, ‘Mau diganti angkotnya?’ Jangan langsung bilang iya,” kata Dadang.
“Pikir dulu. Dampaknya ke kalian apa.”
Dia contohkan lagi.
“Kalau kata masyarakat iya, ya belum tentu benar. Kalian harus pikirkan.”
Di sela breefing, ada sopir tanya.
“Boleh sewa borongan, Pak?”
“Boleh,” jawab Dadang cepat. “Asal lewat tukang.”
Tukang di sini maksudnya jalan alternatif.
Bukan jalan utama Puncak Cisarua.
Kalau lewat depan?
“Saya sikat,” tegasnya.
Dadang memang keras.
Tapi juga melindungi.
“Jangan sampai kalian ‘ngahuleng’,” katanya.
Ngahuleng: melongo, bingung, kaget.
Dia tahu, tekanan ini berat.
Gubernur sedang perhatian penuh.
Kesalahan kecil bisa fatal.
Video viral Kabid Lalin Kabupaten Bogor briefing itu viral dan jadi tontonan di jagat maya.
Sebelumnya, Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor ini mengklarifikasi.
Ia mengaku: Dishub dan Organda sempat kena tuduh khususnya soal potongan dana kompensasi sopir angkot yang diberikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Hari ini kami sudah sepakat dengan para pemilik kendaraan. Yang disampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar,” kata Dadang.
Tapi Dadang tidak menutup mata. Memang ada uang yang mengalir ke KKSU, katanya. Dari sopir. Bukan paksaan.
Bentuk rasa terima kasih saja. Nilainya macam-macam: ada yang Rp 50 ribu, ada yang Rp 100 ribu, bahkan ada yang sampai Rp 200 ribu.
“Bukan pungutan Rp 200 ribu. Mereka memberi sukarela,” tambahnya.
Total uang yang sempat diterima pengurus KKSU, lanjut Dadang, Rp 11,2 juta. Sudah dikembalikan ke sopir-sopir yang berhak.
Awalnya sopir memberi ikhlas. Tapi belakangan, isu pemotongan Rp 200 ribu berkembang. Membesar. Klarifikasi dilakukan. Uang dikembalikan.***
Albin Pandita