Bogordaily.net – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Junaedi Syamsudin merespons usulan warga untuk merelokasi Puskesmas yang ada di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP yang akrab disapa Junsam bersama Sekretaris Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bogor, dr. Agus Fauzi, gerak cepat meninjau lokasi Puskesmas Leuwinutug yang lokasinya berada di tengah pemukiman penduduk, pada Selasa 15 April 2025.
“Saya bersama Sekdis Kesehatan Pak dr. Agus Fauzi, kelokasi untuk mengetahui langsung kondisi Puskesmas Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, yang mana usulan warga yang dimotori ketua RW 05 yang minta agar Puskesmas direlokasi selalu mental saat musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang tingkat Kabupaten Bogor,” kata Junaidi Syamsudin, Selasa 15 April 2025.
Ia menegaskan, usulan relokasi Puskesmas dari warga yang diinisiasi ketua RW 04 masuk akal, karena lokasi Puskesmas saat ini sudah tak lagi memungkinkan, selain berada di tengah pemukiman, akses jalan menuju Puskesmas sangat sempit.
“Saya akan mengupayakan usulan dari warga Kampung Setu RW 04, Desa Leuwinutug, bisa masuk dalam rencana prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2006, sehingga pada tahun 2027 Puskesmas baru sudah bisa dioperasikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Junsam, agar pembangunan fisik Puskesmas cepat direalisasikan, DPRD meminta Pemerintah Desa Leuwinutug, secepatnya mencari lokasi lahan untuk merelokasi Puskesmas.
“Nah, informasi yang saya dan Sekdis Kesehatan Pak dr. Agus Fauzi, selain rencana membebaskan lahan milik warga, relokasi akan memanfaatkan lahan yang belum dibangun pengelola Kawasan Industri Sentul, yakni PT Bogorindo Cemerlang. Areal lahannya cukup luas mencapai 2.600 meter. Nanti kita upayakan bertemu dengan pihak manajemen pengelola kawasan,” ujar Junsam.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Agus Fauzi menjelaskan, Puskesmas Leuwinutug yang melayani 5 desa di Kecamatan Citeureup dan Babakan Madang itu arealnya terlalu sempit, bahkan akses jalan masuk lebar badan jalannya kurang dari 2 meter.
“Warga memang sudah lama mengusulkan relokasi, tapi terkendala lahan yang belum tersedia, makanya selain membebaskan, kami akan mengupayakan memanfaatkan lahan fasilitas sosial dan umum atau Fasos/Fasum dari pengembang kawasan industri,” ungkap Agus.
Menurut Agus, merujuk pada aturan dari Kementerian Kesehatan atau Kemenkes, luas areal yang ideal untuk membangun Puskesmas itu 1.600 meteran. Nah, kalau Puskesmas Leuwinutug itu luas areal lahanya hanya 400 meter.
“Dulu, sebelum Leuwinutug berkembang, areal di sekitar Puskesmas masih sepi dari pemukiman, namun sekarang kan kondisinya sudah jauh berbeda. Makanya, kami berharap dengan dorongan dari DPRD, khususnya dari Pak Junaidi Syamsudin, wakil ketua, usulan relokasi Puskesmas Leuwinutug, bisa masuk di APBD 2026,” tuturnya.***
Albin Pandita