Bogordaily.net — Perjuangan panjang Warga Babakan Baru (BBR) Kota Bogor akhirnya mendapat titik terang.
Pada Senin, 14 April 2025, perwakilan warga menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), terkait konflik agraria yang telah berlangsung selama 42 tahun.
Aspirasi tersebut disampaikan oleh perwakilan warga, Andri Kusumah, dan langsung mendapat respon positif dari KDM.
Di hadapan Kapolresta Bogor Kota yang turut hadir, Gubernur Dedi Mulyadi secara tegas menginstruksikan agar Andri Kusumah bersama warga Babakan Baru segera menemui Camat Bogor Selatan untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada.
Warga BBR selama lebih dari empat dekade memperjuangkan kejelasan status tanah yang sejak tahun 1982 telah berubah secara sepihak oleh Pemerintah Kota Bogor dari status kavling menjadi sewa.
Perubahan status tersebut dinilai melanggar hak-hak warga dan dianggap sebagai bentuk pendhaliman.
Selama ini, warga telah menempuh berbagai upaya, termasuk mendatangi DPRD Kota Bogor, Kantor BPN Kota Bogor, Kejaksaan Negeri Kota Bogor, hingga Kodim Kota Bogor.
Namun, respons yang mereka terima dinilai belum memadai. Bahkan, surat permohonan audiensi yang telah dikirimkan kepada Kapolresta Bogor Kota hingga kini belum mendapat tanggapan.
Warga menyatakan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai kejelasan status tanah dikembalikan seperti semula sebagai kavling.
Mereka bertekad untuk terus memperjuangkan haknya hingga titik darah penghabisan.
Dengan hadirnya Gubernur Jawa Barat, warga berharap perjuangan mereka mendapatkan titik temu dan penyelesaian yang adil.
Mereka juga mendesak Pemkot Bogor untuk segera bertanggung jawab dan menyelesaikan konflik agraria yang telah membelenggu kehidupan mereka selama 42 tahun.***
Ibnu Galansa
Terima kasih Andri, skg tinggal audensi dengan camat Bogor selatan……#bapaaing#bbr#kavling