Sunday, 20 April 2025
HomeKota BogorZenal Abidin Kecam Pelaku Kekerasan Seksual, Dukung Polresta Jatuhkan Hukuman Berat

Zenal Abidin Kecam Pelaku Kekerasan Seksual, Dukung Polresta Jatuhkan Hukuman Berat

Bogordaily.net – Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. mengecam keras kasus yang kembali terjadi di Kota Bogor.

Kali ini korbannya merupakan kakak beradik yang menjadi sasaran nafsu bejat pamannya sendiri.

Ia meminta agar kasus yang saat ini sudah ditangani oleh Polresta Bogor Kota agar bisa diselesaikan dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.

“Ini adalah kabar duka yang sangat menyayat hati. Saya secara pribadi mengecam keras tindakan pelaku dan meminta Polresta agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku,” kata Zenal, Rabu 16 April 2025.

Zenal pun meminta Pemerintah Kota Bogor agar bergerak cepat menjemput bola dengan memberikan pendampingan hukum dan pendampingan moril melalui unit PPA.

Zenal juga menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah menggodok Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor. Karena perempuan di Kota Bogor masih rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.

“Perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai, diakui, diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan dilindungi. Saat ini, dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya,” jelas Zenal.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi di Cilubang, Kecamatan Bogor Barat. Pelaku pencabulan, A (49) sudah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian pada Senin 14 April 2025.

Aksi bejat pelaku terkuak setelah korban mengadukan kejadian tersebut kepada istri pelaku.

Korban mengaku sudah mengalami sejak 2018 dan salah satunya pun kini diduga mengalami kehamilan.

“Si korban bercerita kepada istri si pelaku ini. Pada hari kemarin tidak dilakukan tapi korban mengadu kepada istrinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho.***

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here