Monday, 19 May 2025
HomeKota BogorBapenda Kota Bogor Buka Program Diskon Bayar PBB-P2 dan Bebas Denda

Bapenda Kota Bogor Buka Program Diskon Bayar PBB-P2 dan Bebas Denda

Bogordaily.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan program insentif pajak bertajuk Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dimulai pada Senin, 28 April 2025.

Melalui program ini, para wajib pajak mendapatkan berbagai insentif menarik, seperti potongan nilai pokok pajak dan penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB-P2. Besaran potongan yang diberikan berkisar antara 5 hingga 10 persen.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menuturkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk mempercepat penerimaan pajak daerah.

Pemkot menargetkan pendapatan dari sektor PBB-P2 mencapai Rp60 miliar dalam dua bulan mendatang.

“Kami hadirkan inovasi ini sebagai respon atas kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung kelancaran arus keuangan daerah. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” kata Dedie.

Dedie juga menambahkan bahwa kontribusi masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung pada kelangsungan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Bogor.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana, merinci bahwa diskon pajak hanya berlaku bagi mereka yang telah terdaftar dalam sistem elektronik e-SPPT.

Adapun pemotongan sebesar 10 persen diberikan kepada wajib pajak yang melunasi PBB-P2 antara 28 April hingga 27 Mei 2025. Sedangkan pembayaran antara 28 Mei hingga 30 Juni 2025 mendapat potongan sebesar 5 persen.

Selain potongan pajak, Pemkot Bogor juga menghapuskan denda administrasi untuk tunggakan PBB-P2 hingga tahun 2024, selama pembayaran dilakukan pada periode 28 April hingga 30 Juni 2025.

Secara keseluruhan, target pendapatan PBB-P2 Kota Bogor pada tahun anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp205 miliar.***

Ibnu Galansa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here