Bogordaily.net – Sempat viral karena video PHK ribuan buruhnya, Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto kembali jadi sorotan.
Ya, Iwan Setiawan Lukminto baru saja ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus pemberian kredit bank.
Hal ini diungkapkan Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono. Ia membenarkan kabar bahwa Dirut PT Sritex ditangkap Kejagung, Selasa (20/5/2025).
“Langsung Kejagung yang handle. (Dirut PT Sritex ditangkap kapan?) Tadi malam,” kata Arfan dikutip Rabu (21/5/2025).
Arfan mengungkapkan, Iwan ditangkap Kejagung malam tadi dengan dugaan kasus korupsi yang berkaitan dengan pemberian kredit dari bank.
“(Dugaannya apa?) Terkait pemberian kredit bank,” ungkapnya.
Akan tetapi, Arfan tidak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penangkapan. Pasalnya, kata Arfan, Kejati Jateng tidak ikut dalam penangkapan Iwan.
“(Kejati tidak ikut?) Mboten (tidak). Untuk release langsung dari Kejagung,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung mulai membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemberian kredit bank ke Sritex.
“Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (1/5/2025).
Ditanya mengenai identitas bank yang dimaksud, Harli belum dapat mengungkap. Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada tersangka yang dijerat.
“Makanya masih umum, sedang diteliti termasuk terkait itu,” ujarnya saat itu. ***