Bogordaily.net – Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyatakan Kampung Urug sebagai salah satu kawasan heritage Kabupaten Bogor. Itu merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal. Hal itu diungkapkan, pada momentum penyerahan sertifikat Hunian Tetap di Kampung Urug, Kecamatan Sukajaya, Rabu (28/5/25).
“Kami, Pemerintah Kabupaten Bogor, menetapkan beberapa titik sebagai kawasan heritage, termasuk Kampung Urug yang merupakan kampung adat. Kami ingin betul-betul melindungi apa yang menjadi peninggalan pendahulu kita, baik berupa benda maupun kearifan lokal masyarakatnya,” ujar Bupati Bogor.
Ia menegaskan bahwa penetapan kawasan heritage bukan hanya bersifat simbolik, tetapi akan disertai dengan langkah-langkah nyata dari pemerintah untuk mendukung program pelestarian budaya di Kampung Urug. Termasuk di dalamnya adalah pengembangan infrastruktur penunjang dan promosi kekayaan budaya ke tingkat nasional hingga internasional.
“Yang kita pakai hari ini adalah batik bermotif khas Desa Urug. Ini bukan hanya soal simbol, tetapi komitmen nyata kami untuk menjaga dan mengembangkan warisan budaya agar tetap hidup dan dikenal dunia luar. Kabupaten Bogor punya budaya besar yang harus dijaga dan diwariskan,” tambahnya.
Penetapan Kampung Urug sebagai kawasan heritage juga sejalan dengan pembangunan Pendopo Kewedanaan. Menurut Rudy, hal ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh pemerintah daerah untuk mengangkat kembali nilai-nilai lokal dan mengembalikan senyum masyarakat Desa Urug.
“Kami ingin menjadikan budaya sebagai salah satu pilar pembangunan. Dengan melestarikan budaya, kita tidak hanya menjaga sejarah, tapi juga menciptakan masa depan yang berakar pada identitas kuat masyarakat Bogor,” tutup Rudy.
Pemerintah Kabupaten Bogor akan terus menggandeng tokoh adat, seniman lokal, serta akademisi untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan heritage dilakukan secara inklusif dan berkelanjutan, serta tetap berpihak pada masyarakat lokal. (*)