Thursday, 29 May 2025
HomeBeritaBupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Gerai Pelayanan Publik di RSUD Leuwiliang, Perkuat...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Resmikan Gerai Pelayanan Publik di RSUD Leuwiliang, Perkuat Akses Layanan Masyarakat di Wilayah Bogor Barat

Bogordaily.net – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meresmikan Gerai Pelayanan Publik () di wilayah Bogor Barat yang berlokasi di Gedung E , persemian dilakukan pada saat pelaksanaan Gebyar Adminduk pada Selasa (27/5/25) kemarin.

Peresmian ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif.

“Gerai Pelayanan Publik ini bukan hanya simbol, tapi bentuk nyata komitmen pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat. Ini adalah bentuk kewajiban kita sebagai pelayan publik untuk jemput bola, mempermudah akses layanan bagi warga Bogor Barat,” ujar Bupati Rudy Susmanto.

Gerai ini menyediakan berbagai layanan terpadu dari sejumlah instansi, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, hingga pelayanan sosial. Keberadaan di diharapkan dapat memangkas waktu dan biaya masyarakat dalam mengakses berbagai layanan penting pemerintah.

Lebih lanjut, Bupati Rudy menegaskan bahwa inisiatif ini tidak akan berhenti di Bogor Barat. Pemkab Bogor menargetkan pembangunan Gerai Pelayanan Publik di wilayah strategis lainnya, yakni Bogor Timur, Bogor Tengah, Bogor Utara, dan Bogor Selatan pada tahun 2025.

“Yang kami inginkan bukan sekadar jumlah layanan yang banyak, tapi layanan yang mudah dijangkau, cepat, dan efektif. Di tahun 2025, kami ingin hadir merata di seluruh penjuru Kabupaten Bogor, agar masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke pusat pelayanan,” tambahnya.

Selanjutnya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menjelaskan bahwa Bogor Barat ini menyediakan berbagai layanan publik yang terintegrasi, termasuk pelayanan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selain itu, tersedia juga layanan dari Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) berupa pembayaran pajak daerah dan konsultasi perpajakan. Dari sisi perizinan, DPMPTSP menyediakan layanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), pengajuan HEPDES, serta konsultasi perizinan berusaha dan non-berusaha melalui sistem terintegrasi seperti OSS dan Optimis.

“Kita hadirkan ini untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama di wilayah Bogor Barat. Tidak semua masyarakat familiar dengan sistem digital, jadi keberadaan juga untuk memberikan pendampingan langsung,” ujar Irwan.

Tak hanya itu, layanan lain yang tersedia di antara lain, Surat Izin Praktek Tenaga Kesehatan dan Media, Layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha yang mempekerjakan tenaga kerja. GPP Bogor Barat beroperasi setiap hari kerja, Senin – Kamis pukul 08.30 – 15.00 WIB dan Jumat pukul 08.30 – 15.30 WIB.

Saat ini, Kabupaten Bogor telah memiliki dua titik GPP, yaitu di Rest Area Puncak (wilayah Selatan) dan (wilayah Barat). Ke depan, sesuai arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto, akan dibangun GPP di wilayah Timur dan Utara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara merata.

“Dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang terdiri dari 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan, tidak mungkin seluruh layanan dipusatkan di Cibinong. Kami ingin memastikan masyarakat bisa mengakses pelayanan lebih dekat, lebih mudah, cepat, dan murah, tanpa perlu bergantung pada pihak ketiga,” tegas Irwan.

Melalui GPP, Pemerintah Kabupaten Bogor berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dan memastikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan layanan perizinan dan administrasi lainnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here