Bogordaily.net – Kabar gembira untuk pekerja bergaji rendah dan guru honorer. Sebab mulai 5 Juni 2025 pemerintah bakal mencairkan bantuan subsidi upah atau BSU.
Bantuan tunai dalam bentuk BSU ini pernah diberikan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014-2024) saat masa pandemi Covid-19. Bantuan ini akan mulai disalurkan per 5 Juni 2025.
Khusus pekerja, BSU diberikan kepada pekerja yang gajinya berada di bawah besaran Rp 3,5 juta per bulan.
Lalu berapa besaran BSU yang diterima mengingat pada 2022 lalu setiap pekerja bergaji rendah berhak mendapat Rp600 ribu.
Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi bocoran bahwa besaran bantuan tunai untuk pekerja ini tak sebesar BSU tiga tahun lalu.
“Kita finalisasi, tapi subsidi upah yang seperti Covid, (besarannya) lebih kecil,” ujar Airlangga
Program ini akan menyasar para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya mendongkrak daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Meskipun program BSU ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, Airlangga memastikan bahwa anggarannya dari APBN sudah dialokasikan. “Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” tegas Airlangga.
Selain dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah, lanjut dia, pemerintah juga akan memberikan paket insentif lainnya. Misalnya insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat.
Ada juga paket insentif untuk diskon tarif tol, diskon tarif listrik untuk pelanggan maksimal 1.300 VA, insentif bantuan pangan, dan insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Ia menyebutkan, pemberian stimulus di pertengahan 2025 ini menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan tahun baru, serta Ramadhan dan Idul Fitri yang dapat mendorong konsumsi masyarakat. “Jadi kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” beber Airlangga. ***