Bogordaily.net – Pemerintah resmi mengumumkan bahwa pembayaran gaji pokok pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025 akan mulai dilakukan pada tanggal 1 Juni 2025. Berikut daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongannya.
Informasi ini disambut dengan antusias oleh jutaan pensiunan yang telah menanti pencairan hak mereka, khususnya bagi pensiunan dari golongan I hingga IV.
Penyaluran dana pensiun tahun ini akan dilakukan oleh PT Taspen (Persero), lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola pembayaran tunjangan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan gaji pensiun bagi para pensiunan ASN.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang penyesuaian gaji pokok pensiun PNS, sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian para aparatur negara selama masa aktif kerja.
Daftar Gaji Pokok Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Berdasarkan data terbaru yang dirilis, berikut adalah daftar lengkap besaran gaji pokok pensiunan PNS tahun 2025 yang akan mulai dicairkan pada bulan Juni:
Golongan I
Ia : Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib : Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic : Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id : Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa : Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb : Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc : Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId : Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIa : Rp1.748.100 – Rp3.558.600
IIIb : Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc : Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId : Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
IVa : Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb : Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc : Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd : Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe : Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Kisaran nilai tersebut menunjukkan gaji minimal hingga maksimal sesuai dengan masa kerja dan golongan terakhir sebelum pensiun.
Proses Pencairan Gaji Pensiunan Lewat Taspen
Bagi para pensiunan, proses pencairan dana pensiun akan dilakukan melalui rekening bank yang telah terdaftar di Taspen. Biasanya, bank mitra seperti Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BNI menjadi pilihan utama untuk pencairan.
Jadwal pencairan direncanakan mulai tanggal 1 Juni 2025, dan bisa dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Para pensiunan diimbau untuk memastikan nomor rekening aktif dan sesuai dengan data yang dimiliki oleh PT Taspen agar proses tidak mengalami kendala.
Untuk menghindari penipuan dan informasi palsu, pensiunan PNS diminta untuk selalu memperbarui informasi hanya melalui situs resmi PT Taspen atau instansi kepegawaian masing-masing. Jika menemukan perbedaan data atau kendala teknis, segera hubungi layanan pelanggan Taspen di kantor cabang terdekat.
Itulah tadi, daftar gaji pokok pensiunan PNS berdasarkan golongan. ***