Bogordaily.net – Polres Bogor bersama TNI dan Satpol-PP Kabupaten Bogor berhasil mengamankan 10 orang juru parkir liar dan pengamen jalanan yang dianggap sering membuat keresahan warga, pada Senin 19 Mei 2025.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, menjelaskan bahwa, pengamanan orang-orang yang mengganggu ketertiban umum tersebut dilakukan di wilayah Kecamatan Cibinong, Sukaraja dan kawasan industri wilayah Sentul.
“Dari hasil razia pada hari ini kita berhasil mengamankan 10 orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar dan pengamen jalanan atau anak punk,” kata Ipda Yulista kepada wartawan, Senin 19 Mei 2025.
Ia menjelaskan, 10 orang itu langsung diangkut ke Mako Polres Bogor untuk diserahkan ke dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor agar dilakukan pembinaan.
“Kami bawa ke mako Polres untuk didata dan karena tidak ada unsur pidananya kami serahkan ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” jelasnya.
“Dari yang kami amankan itu dianggap meresahkan masyarakat,” tambah Yulista.
Selain itu, Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak segan melapor ke pihak kepolisian jika ada orang atau kelompok yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor apabila mengalami intimidasi atau gangguan keamanan agar segera melaporkan ke Polres Bogor,” ujarnya.***
Albin Pandita