Bogordaily.net – Seorang warga Kota Bogor melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di area parkir depan Rumah Sakit UMMI, tepatnya di kawasan alun-alun Empang.
Dalam pengaduannya, warga mengaku dipaksa membayar tarif parkir sebesar Rp10.000 meski hanya memarkir kendaraan kurang dari satu jam.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.31 WIB. Saat hendak meninggalkan lokasi, warga dihampiri oleh petugas parkir yang langsung meminta pembayaran tanpa memberikan karcis resmi terlebih dahulu.
Ketika pelapor mencoba menawar dengan alasan durasi parkir yang singkat, petugas tetap bersikeras bahwa tarif Rp10.000 adalah “tarif biasa”.
Setelah didesak oleh warga, petugas akhirnya memberikan karcis parkir. Namun, kejadian ini menimbulkan kecurigaan publik terkait transparansi dan legalitas pengelolaan parkir di area tersebut.
Apalagi, lokasi parkir berada di kawasan publik dan dekat fasilitas kesehatan yang sering dikunjungi warga dalam kondisi darurat.
“Saya bayar bukan karena ikhlas, tapi karena situasinya tidak memungkinkan untuk berdebat,” ungkap pelapor dalam keterangannya.
Ia menilai tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat dan mencoreng wajah pelayanan publik di pusat kota.
Kejadian ini bukan kali pertama terjadi. Beberapa warga lainnya juga mengungkapkan pengalaman serupa melalui media sosial.
Ada yang mengaku pernah diminta Rp5.000 hanya untuk parkir sebentar di dalam mobil, dan bahkan ada yang mengaku dikenai tarif Rp20.000 karena menginap di rumah sakit.
Fenomena ini pun membuat netizen menyebut Kota Bogor kini berada dalam kondisi “darurat pungli”.
Bahkan, menurut mereka, praktik serupa juga ditemukan di kawasan pinggiran kota seperti Pamijahan, yang membuat persoalan ini tak bisa dianggap sepele.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Kota Bogor segera turun tangan untuk menertibkan praktik parkir liar yang merugikan pengunjung.
Salah satu usulan yang muncul adalah penerapan sistem parkir resmi berbasis mesin tiket atau pencatat waktu, guna menjamin keadilan tarif dan transparansi bagi semua pihak.
Warga juga mendesak adanya pengawasan ketat terhadap pengelola parkir di lokasi-lokasi publik, terutama di sekitar fasilitas penting seperti rumah sakit, agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tak bertanggung jawab.***