Thursday, 8 May 2025
HomeKabupaten BogorDishub Turun Tangan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup

Dishub Turun Tangan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup

Bogordaily.net – Dinas Perhubungan () Kabupaten Bogor melakukan penertiban di kawasan , khususnya di depan Ramayana dan Kawasan Citeureup, pada Rabu 7 Mei 2025.

Hal tersebit dilakukan sebagai wujud komitmen Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan dan menegakan Perda Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan pasal 34 dan 35.

Kepala Bidang Lalu lintas dan  Angkutan Jalan Dinas Perhubungan () Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menyampaikan bahwa, langkah ini merupakan bagian dari penataan kawasan lalu lintas di Cibinong agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Jadi sesuai dengan arahan Pak Bupati, hari ini kita lakukan penataan kawasan melalui penertiban yang berada di depan Ramayana. Alhamdulillah kegiatan berjalan sesuai rencana, dan saat ini tinggal sedikit lagi untuk menjadikan kawasan ini benar-benar tertib lalu lintas,” kata Dadang.

Ia menambahkan bahwa, upaya ini bersifat berkesinambungan dan tidak hanya dilakukan dalam jangka pendek. akan terus melakukan pemantauan dan penindakan secara konsisten terhadap pelanggaran di kawasan Cibinong Raya.

“Kami tempatkan sekitar 10 petugas setiap hari selama 24 jam untuk melakukan pemantauan. Setiap pelanggaran akan langsung kami tindak tegas. Kawasan ini harus benar-benar steril dari ,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dadang juga menyampaikan bahwa penertiban ini akan dilanjutkan ke beberapa titik prioritas lainnya, yakni kawasan Ciluar dan , sebagaimana instruksi dari Bupati.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran arus lalu lintas.

“Kami berharap masyarakat mendukung upaya ini. Kepatuhan terhadap aturan akan sangat membantu menciptakan kenyamanan dan ketertiban bersama,” ungkap Dadang.(Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here