Tuesday, 20 May 2025
HomeKota BogorIni Kriteria Pasien DBD yang Bisa Difasilitasi BPJS di RSUD Kota Bogor

Ini Kriteria Pasien DBD yang Bisa Difasilitasi BPJS di RSUD Kota Bogor

Bogordaily.net – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor menyatakan masih memfasilitasi pasien rawat inap () melalui BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Medik , dr. Andy Prianto, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih bisa mengklaim BPJS untuk pelayanan kelas 1,2 atau pun 3.

“Ke depan juga masih bisa, kami belum menerima informasi adanya kebijakan penyakit tidak bisa difasilitasi BPJS,” ujar dr. Andy

Andi menyebut pihaknya banyak melayani pasien BPJS yang dirawat inap maupun rawat jalan. Pihaknya memberikan kriteria khusus bagi pasien yang akan menjalani rawat inap dengan difasilitasi BPJS.

“Ada kriteria tertentu misalnya trombositnya di bawah 100.000 serta ada tanda-tanda pendarahan di bawah kulit. Kalau trombositnya masih di atas 150 ribu pasien masih bisa dirawat jalan sembari diobservasi dan dicek ulang,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, jumlah pasien di cenderung naik pada musim hujan atau sekira awal tahun seperti di bulan Januari.

Pada Januari 2025 jumlah pasien di Kota Bogor mencapai 55 orang, sementara hingga pertengahan Mei 2025 sudah ada 148 kasus yang dirawat di .

“Kalau tahun lalu (2024) kasusnya mencapai 698 kasus,” tutup Andi. ***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here