Monday, 5 May 2025
HomeNasionalIsi Lengkap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Larangan Study Tour, Wisuda...

Isi Lengkap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Larangan Study Tour, Wisuda Sekolah dan Barak Militer

Bogordaily.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengatur ulang agenda kegiatan non-akademik di sekolah mengenai larangan dan wisuda sekolah dengan mengeluarkan surat edaran gubernur.

Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang ini, seluruh satuan pendidikan diimbau untuk meninjau ulang kegiatan di luar kelas yang selama ini jamak dilakukan setiap akhir tahun ajaran.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA, yang ditandatangani belum lama ini dan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan: dari PAUD, SD, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA/MAK dan SLB di wilayah Jabar.

Isinya tak hanya soal , tetapi juga menyentuh wisuda, outing class, dan pendidikan karakter.

“Imbauan ini dibuat demi menjamin keadilan dalam pendidikan, sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga siswa,” tulis Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui unggahan resmi yang dikutip Minggu, 4 Mei 2025.

Larangan dan Batasan

Ada beberapa poin krusial dalam surat edaran ini. Pertama, sekolah dilarang menyelenggarakan kegiatan yang berbiaya tinggi dan tidak wajib dalam kurikulum. Termasuk di antaranya:

  • ke luar Provinsi Jawa Barat
  • Outing class atau aktivitas serupa yang membutuhkan biaya besar
  • Wisuda atau perpisahan dengan format mewah dan seremonial
  • Kegiatan ekstrakurikuler yang tidak wajib dan membebani orang tua

Namun, tetap diperbolehkan—asal berada dalam batas wilayah Jawa Barat dan dilaksanakan dengan prinsip edukatif. Lokasi yang dituju pun dibatasi, hanya yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, kebudayaan, pendidikan tinggi, dan wisata edukatif lokal.

Setiap kegiatan ini wajib mendapat persetujuan dari perangkat daerah setempat.

“Sekolah tidak bisa sembarangan membawa siswa keluar kota tanpa laporan resmi,” tulis SE tersebut.

Gubernur Jawa Barat juga menyoroti pelaksanaan wisuda sekolah. Tradisi yang semula berlangsung megah, kini dianjurkan dibuat sederhana.

Tidak boleh membebani orang tua, serta harus mencerminkan nilai keberhasilan belajar yang sejati.

Dalam hal pendidikan karakter, surat edaran ini juga menginstruksikan kolaborasi sekolah dengan jajaran TNI Angkatan Darat.

Program bela negara dan pembinaan disiplin akan menyasar siswa SMP hingga SMA, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Untuk sekolah yang belum masuk program makan bergizi, siswa diminta membawa bekal makanan sehat dari rumah.

Langkah ini sejalan dengan visi pendidikan inklusif dan holistik yang diusung Pemprov Jabar.

Evaluasi Tradisi Lama

Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang ini tak ubahnya evaluasi terhadap praktik-praktik lama yang kerap menjadi polemik.

Meski menghibur dan penuh kenangan, kegiatan seperti dan wisuda sering dianggap membebani.

Kini, sekolah dituntut kembali ke tujuan semula: mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa diskriminasi ekonomi.

Dan aturan ini menjadi sinyal bahwa masa depan pendidikan tak boleh lagi digantungkan pada tradisi yang memberatkan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here