Saturday, 31 May 2025
HomeKabupaten BogorKebijakan Jam Malam untuk Pelajar Resmi Berlaku di Jawa Barat Mulai Juni...

Kebijakan Jam Malam untuk Pelajar Resmi Berlaku di Jawa Barat Mulai Juni 2025, Pemkab Bogor dukung Keputusan Dedi Mulyadi

Bogordaily.net – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) di bawah kepemimpinan Gubernur resmi menerbitkan kebijakan untuk aktivitas para pelajar. Menindaklajuti hal tersebut, Pemerintah , mendukung penuh keputusan tersebut.

Melalui Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK yang dirilis pada 23 Mei 2025, pemerintah menetapkan pembatasan aktivitas malam bagi seluruh peserta didik di wilayah Jawa Barat, dalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter serta menekan angka kenakalan remaja.

Kebijakan ini diberi nama Penerapan bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa, dan mulai diberlakukan efektif mulai bulan Juni 2025. Informasi tersebut pertama kali disampaikan melalui akun resmi Instagram @humas_jabar pada Jumat, 30 Mei 2025.

“Wargi Jabar, Pemda Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK 23 Mei 2025,” tulis akun tersebut.

Aturan untuk Pelajar

Dalam aturan yang tertuang di surat edaran tersebut, seluruh pelajar di Jawa Barat dilarang untuk melakukan aktivitas di luar rumah pada malam hari, tepatnya mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari.

Namun, aturan ini juga memberikan pengecualian terhadap sejumlah kondisi tertentu.

Adapun pengecualian yang diperbolehkan meliputi:

  • Pelajar yang mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
  • Menghadiri kegiatan keagamaan atau kegiatan sosial dengan seizin dan sepengetahuan orang tua.

Keadaan darurat atau situasi bencana.

Sedang bersama orang tua atau wali, atau kegiatan yang diketahui dan disetujui oleh orang tua atau wali.

Kebijakan ini secara khusus dirancang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan terkendali bagi generasi muda. Pemerintah menilai bahwa aktivitas malam tanpa pengawasan berpotensi mendorong perilaku menyimpang seperti tawuran pelajar, pergaulan bebas, hingga keterlibatan dalam geng motor atau aksi kriminal lainnya.

Mewujudkan Generasi Panca Waluya, Pilar Karakter Pelajar Jawa Barat

Salah satu fondasi utama dari kebijakan ini adalah semangat membentuk karakter pelajar Jawa Barat yang tangguh dan berdaya saing.

Lewat program “Generasi Panca Waluya”, pemerintah menginginkan agar setiap peserta didik memiliki lima nilai dasar yang mencerminkan kualitas unggul, yaitu:

  • Cageur (sehat jasmani dan rohani),
  • Bageur (berperilaku baik),
  • Bener (memiliki integritas dan kejujuran),
  • Pinter (cerdas secara akademik dan sosial),
  • Singer (tangguh dan tidak mudah menyerah).

Dengan adanya pembatasan aktivitas malam, Gubernur berharap para pelajar bisa lebih fokus pada pendidikan, menjaga kesehatan, serta menjauhkan diri dari lingkungan yang rawan terhadap pengaruh negatif.

Dukung Penuh Kebijakan Jam Malam untuk Siswa

Merespons kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan dukungan secara penuh terhadap penerapan jam malam bagi siswa.

Bupati Bogor, menilai langkah ini sebagai upaya konstruktif untuk melindungi generasi muda dari potensi kerawanan sosial.

“Kami sudah berkonsultasi dengan pak Gubernur via telpon jadi surat edaran himbauan tentunya kita berbangsa, bernegara kita mengikuti beberapa kebijakan kebijakan dari pemerintahan pusat maupun provinsi,” kata , Kamis 29 Mei 2025.

Menurut Rudy, terkait pemberlakuan jam malam untuk para siswa dinilai positif, khususnya dalam mengurangi tingkat kerawanan dan kriminalitas pada malam hari.

“Terkait jam malam apabila itu menjadi suatu hal yang sangat positif kita pun akan mengikuti nya secara bersama, tetapi dengan catatan kita pun ingin bahagia rasa aman dirasakan oleh masyarakat ,” jelasnya.***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here