Friday, 16 May 2025
HomeEkonomiKemenkop Pastikan Satgas Nasional Bentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sesuai Target

Kemenkop Pastikan Satgas Nasional Bentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Sesuai Target

Bogordaily.net – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna mencapai target yang telah ditetapkan.

Bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) dan sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, Kemenkop menggelar rapat koordinasi guna mempertegas pembagian tugas dalam program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih.

Program ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) No.9 Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, telah terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diketuai oleh Menko Bidang Pangan (Ketua Satgas) Zulkifli Hasan, Wakil Ketua I (Menkop) Budi Arie Setiadi, bersama Wakil Ketua II (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Ketua III (Mendagri) Tito Karnavian dan Wakil Ketua IV (MenKKP) Wahyu Sakti T.

Sementara Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian, bersama Ketua Pelaksana Harian I (Wamentan) Sudaryono, Ketua Pelaksana Harian II (Wamendagri) Bima Arya, Ketua Pelaksana Harian III (Wamendes PDT) Riza Patria, dan Ketua Pelaksana Harian IV (WamenKKP) Didit Herdawan.

Strategi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Menkop Budi Arie Setiadi mengatakan, diperlukan langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, dalam melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Dari terbentuknya Inpres tersebut, sampai hari ini sudah ada 16.743 Desa/Kelurahan yang membentuk Kopdes/kel Merah Putih melalui musyawarah Desa/Kelurahan khusus. Yang paling banyak itu ada di Jawa Tengah (Jateng) sebanyak 4.034 unit,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi Terbatas Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat, 16 Mei 2025.

Budi Arie memastikan, pembentukan Kopdes/kel Merah Putih dilakukan oleh masyarakat desa melalui musyarawah tanpa ada campur tangan atau keterlibatan Pemerintah Pusat. Sehingga pengurus-pengurus koperasi merupakan orang yang dipilih dan disepakati masyarakat desa.

“Sementara Kepala Desa sebagai Ex-Oficio Ketua Pengawas Kopdes/kel Merah Putih. Jadi warga desa semua berpartisipasi secara demokratis,” ungkapnya.

Membangun Ekosistem Ekonomi Berkelanjutan

Menkop menegaskan, pada prinsipnya, Kopdes/kel Merah Putih adalah menjalankan ekonomi keberlanjutan melalui penguatan tiga aspek. Pertama, People (SDM) Koperasi mulai dari Kepemimpinannya meliputi pengurus dan pengawas hingga pengelola dan para anggota.

Kedua, Organization (Kelembagaan & Usaha Koperasi), bagaimana terkait legalitas dan kelembagaan, Unit usaha yg berkelanjutan, Digitalisasi, Tata kelola dan terpercaya. Lalu yang ketiga, adalah System (Ekosistem Kelembagaan & Usaha Koperasi).

“Bagaimana keberpihakan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, akses pasar dan pembiayaan, pendampingan maupun supervisi, serta dukungan masyarakat yang terus menerus diberikan penguatan,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Menko Zulhas) menyampaikan, saat ini, fokus utama adalah pada kerja keras yang dilakukan dalam membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Memastikan tugas-tugas Satgas sudah dilaksanakan dengan penuh dedikasi.

“Rakor ini menandai kelahiran Kepres No. 9 Tahun 2025 yang mengulas peran beberapa pemerintahan kelembagaan sebelumnya. Menunjukkan kesinambungan dan keserasian dalam langkah-langkah pembangunan yang diambil,” ucapnya.

Menko Zulhas mengatakan, pembentukan Musdesus (Musyawarah Desa Khusus) telah ditetapkan untuk diselesaikan pada tanggal 30 Juni 2025. Diikuti dengan tahap-tahap selanjutnya yang harus rampung tepat waktu.

Target Pembentukan 80 Ribu Koperasi Desa

Semua upaya ini, tegas Zulhas, bertujuan untuk membangun lebih dari 80 ribu koperasi yang beroperasi dalam waktu enam bulan.

“Harus selesai, termasuk daftar di Kementerian Hukum, Notaris dan lainnya selesai pada 30 Juni 2025. Yang dilanjutkan launching pada 12 Juli pada Hari Koperasi. Kemudian 28 Oktober 2025, diharapkan seluruh koperasi tersebut telah beroperasi,” sebutnya.

Selanjutnya, Kopdes/kel Merah Putih akan diberikan modal awal sekitar Rp3 miliar sebagai bentuk pinjaman, bukan hibah. Di mana kredit/pinjaman tersebut plafon yang diberikan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Menko Zulhas menekankan, dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menyukseskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Harapan besar terletak pada potensi ekonomi desa yang akan terbangun melalui koperasi-koperasi tersebut.

“Diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 2 juta pemuda di desa bekerja dan memiliki harapan,” katanya.

Koordinasi dan Optimalisasi Pelaksanaan

Sementara itu, Wamenkop Ferry Juliantono menambahkan, koordinasi Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini memastikan terbentuknya 80 ribu koperasi.

Mengoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Melakukan pmetaan potensi desa/kelurahan, mengoordinasikan pendampingan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Baik itu dari aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberhasilan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya.

Diharapkan juga, Satgas Nasional bisa memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan (debottlenecking) yang menjadi kendala.

Termasuk mengoordinasikan pengembangan rencana bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan logistik dengan memperhatikan karakteristik, potensi dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here