Friday, 23 May 2025
HomeEkonomiKemensos Siapkan Aturan Baru Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT untuk Usia...

Kemensos Siapkan Aturan Baru Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT untuk Usia Produktif!

Bogordaily.net – Penerima bantuan sosial () dan BPNT dari kelompok usia produktif bersiaplah, Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyusun kebijakan baru yang membatasi durasi bantuan maksimal lima tahun bagi warga yang dinilai masih sehat dan mampu bekerja.

Langkah ini muncul sebagai bagian dari evaluasi rutin lima tahunan terhadap penerima bantuan. Tapi tenang, aturan ini tidak berlaku untuk semua kalangan.

“Yang lansia dan disabilitas tetap jadi prioritas meski sudah terima bantuan lebih dari lima tahun,” kata Gus Sipul, tokoh yang kerap menyuarakan informasi .

Tujuan utama dari pembatasan ini adalah mendorong kemandirian warga usia produktif. Mereka akan diarahkan ke program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan, bantuan usaha kecil, dan pelatihan kerja, termasuk lewat kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Bukan berarti bantuannya langsung dicabut. Ada tahapan. Yang bisa kerja akan diarahkan ke pelatihan atau usaha,” tambah Gus Sipul.

Rencana kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) yang saat ini masih dalam tahap penyusunan.

Data Baru, Penerima Baru

Menariknya, untuk penyaluran tahap 2 tahun 2025, Kemensos menggunakan data terbaru dari Data Terpadu Sejahtera (DTS).

Dampaknya, banyak nama lama yang tak lagi muncul sebagai penerima bantuan, digantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang sudah diverifikasi.

Di sejumlah daerah, KPM baru yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bahkan sudah mencairkan bantuannya.

Hanya saja, belum ada kepastian apakah pencairan ini bagian dari penyaluran tahap 2 atau sisa dari tahap sebelumnya.

Wacana pembatasan lima tahun ini menuai respons beragam. Sebagian warga khawatir kehilangan bantuan, terutama mereka yang belum benar-benar mapan.

Tapi di sisi lain, banyak yang mendukung karena kebijakan ini dianggap bisa bikin lebih tepat sasaran dan mendorong kemandirian jangka panjang.

Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa program tidak bersifat permanen, terutama bagi mereka yang masih tergolong produktif secara usia dan fisik.

Kalau kamu penerima atau BPNT dan masih sehat serta usia produktif, saatnya bersiap. Ke depan, bukan lagi soal menerima terus-menerus, tapi soal bagaimana bisa “naik kelas” dan mandiri.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here