Bogordaily.net – Pemerintah Kota Bogor saat ini tengah menyiapkan skenario pembentukan komunitas lansia. Wacana tersebut mendapatkan dukungan dan disambut baik dari anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.
Menurut Endah, komitmen Pemkot Bogor dalam mensejahterakan lansia perlu didukung dan diapresiasi. Oleh karena itu Komisi IV menyambut baik.
Sebab, hal tersebut sudah dituangkan didalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia (lansia).
“Perda ini ditetapkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan perlindungan dan memberdayakan lansia di Kota Bogor,” kata Endah
Endah mengingatkan kepada Pemkot Bogor, dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari implementasi Perda Lansia maka sudah seharusnya Pemkot Bogor bergerak cepat menyusun program dan melaksanakan amanat Perda.
“Program yang memenuhi hak-hak lansia, pemberdayaan lansia dan perlindungan lansia harus segera dijalankan. Ini untuk mendampingi progam yang sudah ada seperti Taman Lansia Malabar, Musrenbang tematik dan lainnya,” jelas Endah.
Endah menyatakan bahwa dengan adanya Perda dan Perwali ini, diharapkan Kota Bogor dapat menjadi kota yang ramah lansia.
“Serta meningkatkan kualitas hidup para lansia melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat,” tutup Endah. ***
Muhammad Irfan Ramadan