Monday, 12 May 2025
HomeKota BogorKonfercab ke VIII HMI Cabang Kota Bogor Disebut Banyak Pelanggaran, Ini Alasannya

Konfercab ke VIII HMI Cabang Kota Bogor Disebut Banyak Pelanggaran, Ini Alasannya

Bogordaily.net – Pelaksanaan Konferensi Cabang () ke-VIII Himpunan Mahasiswa Islam atau , empat komisariat penuh dan satu komisariat persiapan menyatakan mosi tidak percaya terhadap legitimasi forum.

Pernyataan ini dikeluarkan menyusul serangkaian kejanggalan yang dinilai mencederai prinsip demokrasi dan konstitusi organisasi.

Dalam pernyataan ilmiah bersama yang dirilis secara terbuka, lima komisariat tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan ke-VIII sarat dengan pelanggaran mekanisme, termasuk pemilihan pimpinan sidang dan ketua umum yang dilakukan secara tiba-tiba tanpa terpenuhinya syarat kuorum.

“Kami menyaksikan langsung bagaimana pimpinan sidang tiba-tiba dinyatakan terpilih, disusul dengan penetapan ketua umum secara sepihak, padahal forum belum dinyatakan kuorum secara sah sesuai konstitusi HMI,” ungkap perwakilan dari salah satu komisariat.

Lebih lanjut Ketua Panitia (OC) mengatakan, mereka juga menyoroti persoalan legalitas dari yg mengatasnamakan Koordinator Steering Committee (SC) yakni Aditya yang hingga saat ini belum jelas keabsahannya.

Menurut mereka, posisi strategis tersebut harus diisi oleh kader yang memiliki legitimasi formal dan substantif melalui mekanisme pengangkatan yang sah, bukan mengaku ngaku sebagai koordinator steering Comitte dan menjalankan dengan tidak memiliki legitimasi yg sah atau tanpa SK. Alias ilegal.

Tidak hanya itu, kelima komisariat mengecam keras tindakan intimidatif yang dilakukan oleh unsur Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Cabang (MPK-PC) terhadap kader-kader HMI yang menyuarakan kritik. Mereka menilai bahwa hal ini bertentangan dengan etika kaderisasi dan semangat kebebasan berpendapat yang dijunjung tinggi oleh HMI.

Permasalahan internal Komisariat STAIM juga turut disoroti, di mana terdapat mantan Ketua Umum yang sudah mengundurkan diri hadir dan memaksakan kehendak pribadi tanpa sepengetahuan Komisariat STAIM menjadi peserta utusan yang dimana hal tersebut ILEGAL dan tidak sah secara konstitusi.

“Pernyataan mosi tidak percaya ini merupakan bentuk tanggung jawab moral kami dalam menjaga marwah organisasi. Kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap proses ke-VIII dan menolak hasil forum yang diselenggarakan secara cacat prosedur,” tutup pernyataan bersama tersebut.

Empat komisariat penuh dan satu komisariat persiapan kini menantikan tanggapan dari pihak penyelenggara serta Pengurus Cabang HMI sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tubuh organisasi.

Alfat Nur Fauzan selaku koordinator steering Comitte mengecam tindak tindak ilegal oleh sekelompok orang yang menggelar forum secara inkonstitusional.
Karena tidak sesuai dengan aturan main organisasi. Padahal forum masih stagnan dan alot di kepesertaan dan ketua umum berserta jajarannya masih belum melaporkan pertanggung jawabannya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here