Bogordaily.net – Lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 menjadi salah satu tahapan penting bagi para guru yang mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Direktorat PPG Kemendikbudristek telah merilis jadwal pelaksanaan dan ketentuan resmi terkait pelaporan diri ke LPTK serta dokumen yang wajib dipenuhi peserta.
Program PPG Guru Tertentu 2025 ditujukan untuk memberikan sertifikasi kepada guru tertentu yang telah mengabdi namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kemendikbudristek untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru di Indonesia.
Siapa Saja yang Bisa Mengikuti PPG Guru Tertentu 2025?
Berdasarkan Peraturan Mendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024, PPG Guru Tertentu 2025 menyasar guru dengan kriteria sebagai berikut:
- Aktif mengajar di tahun ajaran 2023/2024 dan tercatat di Dapodik.
- Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
- Sudah mengikuti diklat profesi guru namun belum tersertifikasi.
- Guru hasil alih jabatan ke fungsi guru.
- Guru penggerak yang belum bersertifikat.
Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025
Berikut adalah jadwal resmi PPG Guru Tertentu 2025:
- Pemanggilan Peserta: 8 – 17 Mei 2025
- Lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 ke LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025
- Pembelajaran Mandiri Daring: 6 Juni – 18 Juli 2025
- Pendaftaran UKPPPG di PMM: 7 – 19 Juli 2025
Cara Konfirmasi Kesediaan Mengikuti PPG Guru Tertentu 2025
Langkah pertama sebelum lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 adalah konfirmasi kesediaan mengikuti program melalui akun SIM PKB:
- Login ke Portal Resmi
Akses ppg.dikdasmen.go.id, lalu login ke akun SIM PKB. - Respons Notifikasi Konfirmasi
- Jika Anda termasuk peserta, akan muncul pop-up. Pilih “Bersedia” jika ingin lanjut, atau “Tidak Bersedia” dengan alasan dan pengaturan ulang kesiapan.
- Konfirmasi atau Ubah Bidang Studi
- Bidang studi bisa disetujui atau diubah. Mengubahnya berarti membatalkan kesediaan, sehingga perlu daftar ulang.
- Lengkapi Data Diri
- Isi profil lengkap termasuk data tambahan yang diminta sistem.
- Tautkan ke layananbelajar.id (Opsional)
- Anda bisa menautkan akun jika diminta, meskipun tidak wajib.
- Simpan dan Ajukan
- Klik “Ajukan Pendaftaran” sebagai konfirmasi akhir kesediaan.
Panduan Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 ke LPTK
Setelah konfirmasi kesediaan, peserta wajib melakukan ke LPTK penyelenggara.
Tahap ini penting sebelum memulai pembelajaran daring. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses Menu “Lapor Diri” di SIM PKB
Setelah login, tombol lapor diri akan muncul otomatis. - Menuju Laman LPTK Penyelenggara
- Anda akan diarahkan ke situs resmi LPTK yang telah ditentukan.
- Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan dokumen berikut dan unggah sesuai format:
- Pakta Integritas
- Biodata Mahasiswa (PD Dikti)
- Scan Ijazah S1/D-IV & Transkrip Nilai
- KTP/SIM & Pas Foto 4×6
- Surat Sehat dari Puskesmas/Faskes
- SKCK dari Kepolisian
- Surat Bebas NAPZA dari RSUD/Puskesmas/BNN
- NPWP (jika ada)
- Kartu Keluarga
Tunggu Verifikasi dari LPTK
Jika semua dokumen lolos verifikasi, status akan berubah menjadi “Lolos Lapor Diri”.
Mulai Pembelajaran Daring
Setelah dinyatakan lolos, peserta bisa mengikuti pembelajaran daring sesuai jadwal. Untuk melihat jadwal lengkap, login ke SIMPKB dan klik “Masuk Ruang GTK”.
Dengan mengikuti panduan lapor diri PPG Guru Tertentu 2025 ini, para guru dapat menjalani proses sertifikasi dengan lancar dan tertib sesuai prosedur resmi.
Pastikan semua langkah dijalankan sesuai jadwal agar tidak tertinggal tahapan penting dari program ini.***