Bogordaily.net –Â Konflik jual beli tanah atau sengketa antara warga di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, memunculkan ketegangan yang memerlukan penanganan serius.
Perselisihan ini bermula dari ketidaksepakatan antara pihak penjual dan pembeli terkait transaksi lahan.
Warga telah melaporkan permasalahan ini kepada Ketua RT setempat, namun hingga kini belum ditemukan solusi yang memuaskan.
Situasi yang semakin memanas mendorong warga untuk meminta bantuan petugas guna memediasi konflik tersebut.
Menanggapi permintaan tersebut, layanan darurat 112 segera berkoordinasi dengan Polres Bogor melalui layanan 110.
Petugas dari Polsek Rancabungur pun langsung dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak yang berselisih.
Langkah cepat ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan menemukan titik terang dalam penyelesaian sengketa tanah yang terjadi.
Kehadiran aparat kepolisian juga bertujuan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengungkapkan keheranannya melalui media sosial.
“Keren sih malah damkar duluan yg di hubungi,” ujarnya.
Pernyataan ini mencerminkan kecepatan respons layanan darurat dalam menangani situasi genting di masyarakat.
Hingga saat ini, proses mediasi masih berlangsung dengan harapan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan damai.
Pihak kepolisian mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana di sengketa Tanah Rancabungur.***