Wednesday, 25 June 2025
HomeKabupaten BogorMobil Dinas Pemkab Bogor Ditilang Polisi di Jakarta Timur, Ini Penjelasan Bappenda

Mobil Dinas Pemkab Bogor Ditilang Polisi di Jakarta Timur, Ini Penjelasan Bappenda

Bogordaily.net – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor menjelaskan terkait yang diberhentikan polisi di wilayah Jakarta karena menggunakan plat nomor kendaraan hitam.

Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Andri Hadian memastikan mobil tersebut digunakan untuk keperluan dinas. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Senin, 19 Mei 2025 pagi.

Saat itu, Kepala Bidang Penagihan, Keberatan dan Pengawasan (PKP) bersama tim akan berangkat ke Bandung untuk kegiatan kedinasan di Bandung.

Di perjalanan, saat di traffic light  Cawang, kendaraan tersebut di berhentikan oleh petugas kepolisian.

Saat diperiksa, ada ketidaksesuaian dengan nomor polisi yang ada pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Akan tetapi, setelah Bappenda menunjukkan surat yang dikeluarkan kepolisian, nomor polisi yang ada pada kendaraan dapat digunakan pada kendaraan tersebut namun hanya di wilayah Jabar.

“Kami memastikan bahwa kendaraan tersebut hanya dipergunakan untuk kepentingan kedinasan dan tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Andri, Kamis 22 Mei 2025.

Kemudian, terkait plat nomor hitam, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan untuk melakukan pemantauan wajib pajak seperti di tempat wisata atau restoran.

“Karena kadang pemantauan juga dilakukan secara diam-diam, dan ketika ingin melakukan pemantauan tertutup biasanya tidak pakai plat merah. Jadi kita bisa tau kondisi riilnya dengan yang dilaporkan nanti,” jelasnya.

Namun karena keteledoran, mobil tersebut belum sempat diganti plat nomornya dan langsung dibawa menuju acara dinas di Bandung.

Selanjutnya, ia memastikan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia pun meminta maaf atas ramainya informasi yang beredar dan akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tak terulang kembali di masa yang akan datang.

“Memang waktu itu karena lupa ya, jadi plat nomornya tidak sempat diganti. Tapi kami pastikan kendaraan tersebut sedang dalam agenda dinas dan bukan untuk kepentingan pribadi. Pemegang kendaraan Pak Sekban, namun pada saat kejadian kendaraan dipakai oleh Kabid PKP dengan Tim ke Bandung. Saya mohon maaf atas isu yang berkembang. Semoga ini jadi pembelajaran kita bersama,” ungkapnya.***

Albin Pandita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here